Connect with us

Politik

Farid Kurniawan Gelar Sarasehan untuk Cegah Bullying di Dunia Pendidikan

Published

on

Dalam upaya mencegah maraknya kasus bullying dan kekerasan di dunia pendidikan, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi Partai Gerindra, Farid Kurniawan Aditama, menggelar sarasehan bertema pencegahan bullying. Acara ini digelar di Ballroom Hotel Fatma, Jombang, Minggu (1/6/2025).

“Kita sadar betul pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang sehat, baik secara fisik maupun mental. Dengan sosialisasi ini, saya berharap anak-anak kita terhindar dari kekerasan fisik dan psikis, serta praktik bullying yang meresahkan orang tua dan lembaga pendidikan,” ujar Farid dalam sambutannya.

Karena pelaksanaan sarasehan berlangsung di Jombang daerah yang dikenal dengan banyaknya pondok pesantren peserta yang hadir terdiri dari para gawagis, guru, ustadz dan ustadzah, santri, serta petugas kamtibmas pondok pesantren.

“Sebagian besar pesantren di Jombang adalah boarding school. Santri tinggal bersama di asrama dengan interaksi yang sangat intens. Maka, dibutuhkan pemahaman menyeluruh dari semua elemen untuk mencegah terjadinya bullying,” lanjut Farid.

Ia menekankan bahwa bahaya bullying tidak hanya menyerang fisik, tetapi juga psikis anak.

“Anak-anak yang tumbuh di bawah tekanan atau dalam kondisi psikis yang terganggu bisa menjadi generasi dengan luka mental jangka panjang. Ini sangat kita hindari dalam menyongsong Indonesia Emas,” tegasnya.

Farid juga menyerukan pentingnya sinergi antara semua pihak, termasuk lembaga keagamaan dan aparat keamanan.

“Saya sebagai wakil rakyat di Provinsi Jawa Timur menyadari pentingnya kolaborasi ini. Harus ada peran bersama dari pondok pesantren, kepolisian, dan lembaga pendidikan,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menegaskan komitmen Polres Jombang dalam menangani kasus perundungan. Salah satunya melalui program

“Police Goes to School” yang menyasar sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi dan pencegahan bullying.

“Pada tahun 2024, tercatat lima kasus bullying yang dilaporkan ke Polres Jombang. Penanganannya dilakukan melalui pendekatan restorative justice yang fokus pada pemulihan dan rekonsiliasi antara pelaku dan korban, bukan semata-mata hukuman,” jelasnya.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *