Nasional
Habib Rizieq akan Pulang, Ferdinand Minta Polisi Tak Diamkan Kasusnya

Kabarpolitik.com, JAKARTA– Kabar Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS) yang akan segera pulang dari Arab Saudi menjadi perbincangan hangat publik selama sepekan terakhir.
Politikus Ferdinand Hutahaean pun meminta kepolisian tidak terlena dengan eforia kepulangan HRS dan melupakan beberapa kasus hukum yang menjeratnya.
Diketahui, beberapa laporan atas HRS di kepolisian hingga kini belum jelas penyelesaiannya. Misalnya tahun 2016, Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Student Peace Institute melaporkan HRS ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu, terkait ceramah Rizieq di Pondok Kelapa, Jakarta. Dalam ceramahnya itu, Rizieq mengatakan, “Kalau Tuhan beranak, terus bidannya siapa?”.
Hingga saat ini, belum diketahui kelanjutan proses hukum terkait laporan ini. Rizieq masih berstatus sebagai terlapor.
Laporan lainnya adalah di tahun 2017 oleh Solidaritas Merah Putih. Imam besar FPI itu dilaporkan atas dugaan penyebaran ujaran kebencian yang menyinggung suku, agama ras, antarkelompok (SARA) melalui media sosial.
Hal itu berkaitan dengan ceramah Rizieq yang menyinggung soal mata uang berlogo ‘palu-arit’. Tak hanya itu, Rizieq juga disebut telah memfitnah Presiden Joko Widodo sebagai seorang komunis. Hingga kini laporan ini juga belum ada kabar penyelesainnya.
Tak hanya dua laporan di atas, dua kasus lainnya sudah di-SP3-kan kepolisian. Yaitu, laporan tahun 2016, oleh Ketua Umum PNI Marhaenisme, Sukmawati ke Bareskrim Mabes Polri.
(Fajar)
