Connect with us

Politik

Hari Ini, Caleg Gagal Wajib Kembalikan Seluruh Aset

Published

on

Kabarpolitik.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2014 – 2019 wajib mengembalikan semua aset yang dipinjamkan kepada mereka selama menjabat pada Senin (26/8).

Mereka yang wajib mengembalikan aset adalah anggota yang tidak lagi terpilih alias caleg gagal pada periode 2019 -2024. “Saya harap setelah pelantikan dibalikin,” kata Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (25/8).

Aset yang harus dikembalikan di antaranya adalah laptop dan mobil bagi pimpinan DPRD. Bagi anggota yang terpilih kembali masih bisa mempertahankan asetnya. “Otomatis mereka bukan anggota dewan lagi. Yang jelas laptop. Yang lain kan sudah dibalikin mobil segala macam,” bebernya.

Pengembalian aset itu wajib dilakukan sesuai peraturan yang berlaku dari DPR RI hingga DPRD Kabupaten Kota. “Ya diharapkan mereka menyerahkan. Biasanya sih menyerahkan karena untuk yang akan datang,” kata dia.[ab]

Sumber

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *