Connect with us

Politik

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bintan Minta Penjual Pertalite Eceran Ditertibkan Usai Kebakaran Kios

Published

on

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bintan, Arif Jumana, angkat bicara terkait kebakaran dua unit kios di Jalan Hang Jebat, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur. Ia menilai peristiwa ini menjadi peringatan penting, terutama bagi penjual minyak pertalite botolan atau eceran di pinggir jalan.

Menurut keterangan kepolisian, kebakaran diduga dipicu oleh tumpahan pertalite yang terkena percikan dari pengisian daya ponsel. Hal ini menunjukkan tingginya risiko dari aktivitas jual beli BBM eceran tanpa standar keamanan.

“Ini bukan soal melarang orang mencari nafkah, tapi siapa yang akan bertanggung jawab jika kebakaran terjadi dan merembet ke rumah atau usaha warga lain?” ujar Arif, Senin (30/6/2025).

Arif yang juga Sekretaris DPC Gerindra Bintan menegaskan bahwa penjualan pertalite eceran tidak hanya rawan bahaya, tetapi juga diduga melanggar aturan. Ia mengaku telah menyampaikan hal ini dalam rapat bersama Satpol PP Bintan.

“Penjualannya banyak berdampingan langsung dengan rumah warga dan warung. Jika terjadi musibah, apakah mereka siap bertanggung jawab penuh?” katanya.

Arif juga mempertanyakan legalitas praktik tersebut. “Setahu saya, tidak dibenarkan menjual pertalite seperti itu. Kita minta Satpol PP bertindak. Kalau tidak ada dasar hukum, ya buat aturannya. Jangan dibiarkan.”

Menanggapi hal ini, Kepala Satpol PP Bintan, Suwarsono, menyebut pihaknya belum bisa menertibkan penjual pertalite eceran karena tidak diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

“Perda hanya mengatur soal penggunaan bahu jalan. Sementara penjualan pertalite masuk ranah ekonomi,” jelasnya.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *