Nasional
Jaksa Eka Safitra dan Dirut PT Manira Resmi Ditahan KPK

Kabarpolitik.com, JAKARTA– Direktur Utama PT. Manira Arta Mandiri, Gabriella Yuan Ana (GYA) sebagai pemberi suap dan Jaksa di Kejaksaan Negeri Jogjakarta, anggota TP4D, Eka Safitra (ESF) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka ditahan dalam kasus suap terkait lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta tahun anggaran 2019.
“Dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka dalam Penyidikan kasus suap terkait lelang Proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta TA 2019,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (20/8).
Febri juga menuturkan, Eka ditahan di Rutan Cabang KPK C1. Sementara Gabriella yang merupakan penyuap Eka ditahan di rumah tahanan cabang KPK K4.
Dalam operasi senyap yang digelar di Jogjakarta, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap terkait lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Jogjakarta tahun anggaran 2019.
Satu tersangka lainnya, Jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta Satriawan Sulaksono masih belum diamankan oleh KPK. Komisi antirasuah meminta Satriawan untuk bersikap kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK untuk proses lebih lanjut.
Sebagai pihak yang diduga penerima, jaksa Eka Safitra dan Satriawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu Gabriella sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar pasal disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan jaksa di Kejari Yogyakarta terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Proyek di Dinas PU menjadi salah satu objek yang tengah diawasi oleh Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejari Yogyakarta. (jp)
