Connect with us

Politik

Jangan Khianati Reformasi dengan Jabatan Presiden Tiga Periode

Published

on

Kabarpolitik.com- Partai Demokrat menegaskan menolak wacana amandemen UUD 1945 untuk jabatan presiden tiga periode. Menurutnya, wacana presiden tiga periode merupakan pengkhianatan terhadap semangat reformasi.

Kapoksi Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Wahyu Sanjaya mengatakan usulan itu merusak nilai-nilai demokrasi dan berpotensi mengembalikan Indonesia ke Otoritarianisme.

“Kita ingin semangat reformasi ini terus tetap hidup untuk iklim demokrasi Indonesia yang lebih baik. Jangan kita mengorbankan reformasi untuk syahwat politik sesaat,” kata Wahyu Sanjaya di Jakarta, Rabu (3/12/2019).

Bendum Karang Taruna ini pun menyatakan, kekuasaan yang terlalu lama menimbulkan banyak masalah, satu di antaranya adalah korupsi.

Dia pun menilai, penggagas wacana jabatan presiden tiga periode melalui amandemen telah sesat dalam berlogika.

“Ini bukti sesat dalam berpikir dan mengorbankan masyarakat luas yang selama ini telah menjalankan demokrasi dengan baik. Jadi, tidak perlu berwacana yang tidak logis dengan mendorong wacana yang tidak sesuai dengan harapan rakyat dan bertentangan dengan konstitusi,” tegasnya.

Seperti diketahui, wacana amendemen UUD 1945 dengan mengubah masa jabatan presiden menguat beberapa waktu belakangan.

Ada pihak yang dikabarkan menghendaki batas maksimal masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode, hingga masa jabatan presiden hanya satu periode dengan waktu delapan tahun.

Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tak setuju dengan usul masa jabatan Presiden diperpanjang menjadi tiga periode.

Ia pun curiga pihak yang mengusulkan wacana itu justru ingin menjerumuskannya.

“Kalau ada yang usulkan itu ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).[pit]

Sumber