Nasional
Juliari Batubara Resmi Ditahan KPK di Rutan Guntur

Kabarpolitik.com, JAKARTA— Menteri Sosial Juliari Batubara resmi ditahan KPK di Rutan Guntur, Jakarta. KPK akan melakukan cek kesehatan kepada Juliari sebelum dijebloskan ke sel tahanan.
“Sebagaimana kita ketahui saat ini masih pandemi COVID-19 maka terhadap dua tersangka dalam upaya pencegahan sebelum ditahan, akan cek kesehatan untuk memastikan kedua orang bebas COVID-19,” kata Ketua KPK Filri Bahuri di gedung KPK, Minggu (6/12/2020).
Selain Juliari, KPK juga menahan seorang pejabat pembuat komitmen di Kemensos, Adi Wahyono. Keduaanya akan diisolasi selama 14 hari di gedung ACLC, Jalan Rasuna Said, Jaksel.
“Akan menjalani isolasi 14 hari di gedung ACLC Kavling C1,” sebutnya.
Juliari akan ditahan di Rumah Tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur dan Awi di Rumah Tahanan Negara Polres Jakarta Pusat.
Keduanya ditahan untuk 20 hari ke depan.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan 5 orang tersangka yakni Juliari Batubara selaku Menteri Sosial, dua pejabat PPK Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
Sedangkan Ardian IM dan Harry Sidabuke yang merupakan vendor penyedian bansos sebagai pemberi suap kepada Mensos Cs.
Ketiga tersangka lainnya itu sudah ditahan terlebih dahulu oleh KPK. (pojoksatu/fajar)
(Fajar)
