Nasional
Kapolda Jabar: Habib Bahar Bin Smith Resmi Ditahan

Kabarpolitik.com, BANDUNG – Habib Bahar Bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penganiayaan terhadap dua orang anak di Kabupaten Bogor. Usai jalani pemeriksaan hari pertama Habib Bahar langsung ditahan di Polda Jabar, Selasa (18/12).
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan Habib Bahar resmi ditahan per hari ini. “Tersangka Habib Bahar Bin Smith (BS) resmi kami tangkap di Mapolda Jabar,” kata Agung di Mapolda Jabar, Selasa (18/12) malam.
Usai menjalani pemeriksaan dari pukul 12.20 WIB hingga 19.00 WIB, Habib didampingi oleh pihak kuasa hukumnya. Bahkan selama pemeriksaan ratusan massa dari beberapa ormas Islam pun mengawal dari siang hingga malam hari.
Bahkan dalam orasinya, massa tidak akan meninggalkan Mapolda Jabar hingga Habib Bahar bisa bebas. Namun pada kenyataannya Habib Bahar resmi ditahan usai pemeriksaan yang kabarnya akan kembali dilanjut esok hari.
Kuasa Hukum, Aziz Yanuar menjelaskan dari kronologi kejadian penganiayaan Habib Bahar dengan empat tersangka lainnya kepada dua orang anak. Namun sedikit berbeda, karena pihak kuasa hukum hanya menyebutkan Habib Bahar sudah ditetapkan tersangka namun belum penahanan.
“Sudah jadi tersangka itu dari awal dipanggil. Ini adalah pemanggilan pertama, dan barusan keluar surat penangkapan,” ujarnya.
Untuk diketahui, Habib Bahar Bin Smith sudah dinyatakan tersangka dan ditahan di Mapolda Jabar. Dengan dikatakan Pasal 170 atau 351 atau 333 atau Pasal 80 KUHP Undang-Undang 2014 terkait perlindungan anak.
(ona/JPC)
