Politik
Kasrudi Usulkan Penggratisan Iuran Sampah untuk Warga Manggala

Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi Gerindra, Kasrudi, mengusulkan agar iuran sampah bagi seluruh warga di Kecamatan Manggala digratiskan. Usulan ini didasarkannya pada dampak langsung yang dirasakan masyarakat akibat keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di wilayah tersebut.
“Saya sebagai wakil rakyat dari Dapil Panakukang-Manggala merasakan langsung bau tak sedap dari TPA. Setiap hari, pagi hingga malam, warga harus menghirup aroma yang sangat mengganggu,” kata Kasrudi usai rapat paripurna RPJMD Kota Makassar 2025–2029, Kamis (12/6/2025).
Menurutnya, kondisi tersebut cukup menjadi alasan agar Pemkot Makassar memberikan kebijakan khusus berupa penghapusan iuran sampah untuk seluruh rumah tangga di Manggala, tanpa pengecualian.
“Semua rumah di Manggala seharusnya digratiskan. Kami terdampak langsung bukan hanya dari bau sampah, tapi juga dari lalu lintas truk sampah yang melintas setiap hari di jalan-jalan kami,” tegasnya.
Kasrudi menambahkan, jika pemerintah membangun jalur khusus menuju TPA seperti jalan tol yang tidak melewati pemukiman beban warga bisa berkurang. Namun hingga kini, belum ada solusi konkret yang diberikan.
Selain persoalan iuran, ia juga menyoroti mekanisme pendataan penerima subsidi sampah yang selama ini hanya mengacu pada data pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA dari PLN.
“Data itu hanya sementara. Setelah RT dan RW baru terpilih, mereka harus melakukan pendataan ulang agar subsidi benar-benar tepat sasaran. Jangan hanya bergantung pada data dari PLN,” ujarnya.
Fraksi Gerindra menyatakan akan terus mengawal usulan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap kenyamanan dan keadilan bagi warga Manggala yang terdampak langsung oleh aktivitas TPA sampah.
