Connect with us

Hukum

Kejagung Bakal Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Jiwasraya

Kabarpolitik.com – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, timnya hingga kini masih mendalami tindak pidana yang dilakukan oleh masing-masing tersangka korupsi di PT Jiwasraya (Persero). Dua diantaranya telah terindikasi turut melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yakni HH dan BT.

Saat disinggung soal kemungkinan penetapan tersangka baru, Burhanuddin bilang akan kembali menetapkan tersangka baru di perusahaan plat merah tersebut.

“Ada, ada,” katanya, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).

Meski demikian, Burhanuddin tidak merinci kapan kejaksaan akan merampungkan penetapan tersangka baru itu.

Secara terpisah, Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya masih fokus dalam proses pemberkasan tersangka. Sambil menunggu tim auditor untuk mengklasifikasi jutaan transaksi investasi saham.

“Ini kan tetap penyelesaian pemberkasan yang kita tahan enam orang, dengan target dua bulan,” ujarnya.

“BPK (juga) sedang lakukan perhitungan kerugian keuangan negara,” tutupnya.[asa]

 

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *