Connect with us

Politik

Kejagung Ungkap Tak Temukan Aliran Dana Korupsi BTS Ke Dito Ariotedjo

Published

on

Kabarpolitik.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan dugaan penerimaan uang Rp 27 miliar oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo, tak bersumber dari hasil korupsi BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2020-2022.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menerangkan, dugaan penerimaan uang tersebut pun tak terkait dengan tindak pidana korupsi BTS 4G Bakti yang merugikan negara Rp 8,03 triliun tersebut.

“Peristiwa tersebut (dugaan penerimaan uang) kalau toh benar adanya nanti, itu di luar tempus (waktu) peristiwa tindak pidana korupsi BTS,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi, di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Fokus pengungkapan korupsi BTS 4G Bakti Kemenkominfo yang dilakukan oleh Kejagung mengambil waktu peristiwa rentang peristiwa periode November 2020 sampai Januari 2022.

Akan tetapi dugaan penerimaan oleh Dito, terjadi sepanjang November-Desember 2022.

Advertisement

“Sehingga dari hal tersebut, nampak jelas bahwa peristiwa ini (dugaan penerimaan) tidak ada kaitan dengan tindak pidana yang menyangkut proyek BTS 4G Bakti Paket-1, sampai Paket-5,” ujar Kuntadi.

Namun begitu, Kuntadi mengaku, dugaan penerimaan uang Rp 27 miliar oleh Dito tersebut ada terkait dengan upaya untuk memengaruhi tim penyidikan di Jampidsus dalam pengungkapan skandal korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti.

Kuntadi mengakui, dugaan penerimaan Rp 27 miliar oleh Dito terungkap melalui pengakuan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH), salah-satu terdakwa dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti tersebut.

“Apakah peristiwa itu (penerimaan uang) ada atau tidak? Kami juga masih mendalami. Apakah ada atau tidak (uang penerimaannya), juga belum tentu,” kata Kuntadi.

Sebab itu, Kuntadi menegaskan, agar dipahami berbeda antara peristiwa korupsi BTS 4G Bakti di Kemenkominfo, dengan dugaan adanya penerimaan uang oleh Dito tersebut.

Advertisement

Karena kata Kuntadi kedua peristiwa itu berbeda, meskipun ada keterkaitannya.

“Jadi jangan dicampuradukkan. Kegiatan (dugaan penerimaan uang) tersebut sudah di luar pokok perkara dari kasus (korupsi) BTS 4G Bakti,” tegas Kuntadi.

Kuntadi mengakui, dugaan penerimaan uang Rp 27 miliar oleh Dito itu, disinyalir sebagai upaya pihak-pihak tertentu untuk mengendalikan dan memengaruhi proses penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi BTS 4G Bakti.

“Jadi, informasi yang berkembang berdasarkan keterangan dari saudara IH (terdakwa Irwan Hermawan), bahwa dia (IH) mengumpulkan, menyerahkan uang dalam rangka untuk mengupayakan penyidikan (korupsi BTS 4G Bakti) tidak berjalan. Artinya dalam rangka mengendalikan penyelidikan untuk mengendalikan (tidak naik ke) penyidikan,” kata Kuntadi.

Pada Senin (3/7/2023), penyidikan Kejagung memeriksa Dito Ariotedjo selama 2,5 jam di Gedung Jampidsus.

Advertisement

Pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan adanya penerimaan uang Rp 27 miliar oleh Dito dari terdakwa Irwan Hermawan.

Dugaan penerimaan itu, Irwan ungkap dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) dirinya sebagai saksi untuk tersangka Windy Purnama (WP).

Dalam pengakuannya, Irwan mengaku menerima pengumpulan uang setotal Rp 243 miliar dari tujuh sumber berbeda-beda. Namun atas perintah terdakwa Anang Achmad Latif (AAL), selaku Direktur Utama (Dirut) Bakti memerintahkan agar Irwan menyebarkan uang Rp 243 miliar tersebut ke 11 pihak.

Dalam daftar 11 penerima itu, dalam kesaksian Irwan disebutkan salah-satunya adalah Dito Ariotedjo.

Penyerahan uang untuk Dito tersebut dilakukan pada November-Desember 2022. Nilainya sebesar Rp 27 miliar.

Advertisement

Keterangan waktu pemberian uang tersebut menunjukkan Dito yang saat itu belum menjabat sebagai Menpora.

Akan tetapi tercatat sebagai salah-satu dari staf khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dan penjelasan waktu pemberian uang kepada Dito tersebut terjadi pada saat-saat awal Jampidsus meningkatkan status penyelidikan ke level penyidikan, Rabu (2/11/2022).

Menteri termuda dalam Kabinet Jokowi-Maruf tersebut, pun menegaskan merasa terganggu dengan pengakuan terdakwa Irwan Hermawan (IH) tentang pemberian uang untuk pengendalian kasus korupsi BTS 4G Bakti itu.

“Saya juga memiliki keluarga di mana saya harus meluruskan ini semua, dan juga untuk memertanggungjawabkan kepercayaan publik selama ini,” kata Dito, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Pidana Khusus (Pidsus), Kejagung, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Advertisement

.rn(GI/KP/fid)rn

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPR Kawal Penanganan Kesehatan Warga Terdampak Karhutla di Kalimantan Selatan DPR Kawal Penanganan Kesehatan Warga Terdampak Karhutla di Kalimantan Selatan
Politik2 hari ago

DPR RI Kawal Penanganan Kesehatan Warga Terdampak Karhutla di Kalimantan Selatan

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam penanganan kebakaran hutan...

Digugat ke MK, Pasal 27 dan 164 KUHAP 2025 Beri Kepastian Hukum JPU Wajib Lanjutkan Perkara Digugat ke MK, Pasal 27 dan 164 KUHAP 2025 Beri Kepastian Hukum JPU Wajib Lanjutkan Perkara
Politik2 hari ago

Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Pasal 27 dan 164 KUHAP 2025 Beri Kepastian Hukum JPU Wajib Lanjutkan Perkara

DPR RI berpandangan Pasal 27 dan Pasal 164 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara...

Dengar Masukan Pakar, Komisi III Dalami Aspek Pengawasan dalam RUU Perampasan Aset Dengar Masukan Pakar, Komisi III Dalami Aspek Pengawasan dalam RUU Perampasan Aset
Politik2 hari ago

Dengar Masukan Pakar, Komisi III DPR RI Dalami Aspek Pengawasan dalam RUU Perampasan Aset

Komisi III DPR RI terus mendalami berbagai masukan masyarakat dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana...

Tantangan Besar Perlindungan Hak Cipta terkait dengan AI dan Seni Tari Tantangan Besar Perlindungan Hak Cipta terkait dengan AI dan Seni Tari
Politik2 hari ago

Melly Goeslaw Dorong Pelindungan Hak Cipta di Tengah Perkembangan AI

Perkembangan akal imitasi atau artificial intelligence (AI) menghadirkan tantangan baru dalam pelindungan hak cipta, mulai dari potensi penggunaan karya tanpa...

RUU Hak Cipta Harus Jamin Keadilan Ekonomi di Tengah Pesatnya Teknologi Digital dan AI RUU Hak Cipta Harus Jamin Keadilan Ekonomi di Tengah Pesatnya Teknologi Digital dan AI
Politik2 hari ago

Ahmad Doli Kurnia Tandjung: RUU Hak Cipta Harus Jamin Keadilan Ekonomi di Tengah Pesatnya Teknologi Digital dan AI

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyoroti urgensi pembaruan pelindungan karya intelektual yang kian rentan...

MKD DPR Terima Aduan Masyarakat 24 Jam, Verifikasi Laporan Tetap Diperketat MKD DPR Terima Aduan Masyarakat 24 Jam, Verifikasi Laporan Tetap Diperketat
Politik2 hari ago

MKD DPR RI Terima Aduan Masyarakat 24 Jam, Verifikasi Laporan Tetap Diperketat

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI membuka ruang pengaduan masyarakat selama 24 jam terkait dugaan pelanggaran etik anggota DPR RI....

Titiek Soeharto Apresiasi Capaian Stok Bulog dan Pastikan Kualitas Beras di Ambon Terjaga Titiek Soeharto Apresiasi Capaian Stok Bulog dan Pastikan Kualitas Beras di Ambon Terjaga
Politik3 minggu ago

Titiek Soeharto Apresiasi Capaian Stok Bulog dan Pastikan Kualitas Beras di Ambon Terjaga

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto memastikan ketersediaan dan kualitas stok beras di Provinsi Maluku dalam kondisi aman....

Andre Rosiade Dorong Penguatan Ekosistem Industri Batam Andre Rosiade Dorong Penguatan Ekosistem Industri Batam
Politik3 minggu ago

Andre Rosiade Dorong Penguatan Ekosistem Industri Kota Batam

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mendorong penguatan ekosistem industri di Kota Batam melalui kepastian perizinan, keandalan pasokan...

Komisi XII Ingatkan Kesiapan Listrik Seiring Ekspansi Pariwisata di Bali Komisi XII Ingatkan Kesiapan Listrik Seiring Ekspansi Pariwisata di Bali
Politik3 minggu ago

Melchias Markus Mekeng Dorong Bali Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Ketua Komisi XII DPR RI Melchias Markus Mekeng mengingatkan PT PLN (Persero) agar mengantisipasi kebutuhan listrik Bali dalam jangka panjang...

Komisi XII Dorong Percepatan Pemanfaatan Gas Natuna untuk Batam Komisi XII Dorong Percepatan Pemanfaatan Gas Natuna untuk Batam
Politik3 minggu ago

Jalal Abdul Nasir Dorong Percepatan Pemanfaatan Gas Natuna untuk Batam

Komisi XII DPR RI mendorong percepatan commissioning tahap kedua pipa gas West Natuna Transportation System (WNTS)-Pemping agar pemanfaatan gas Natuna...