Connect with us

Nasional

Kejaksaan Kawal Proyek Infrastruktur Pasca Bencana

Kabarpolitik.com, MAKASSAR – Jaksa Agung RI, H M Prasetyo menginstruksikan, kepada seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Seluruh Indonesia untuk mengawal seluruh proyek pemulihan pembangunan infrastruktur pasca bencana, di seluruh Indonesia.

Terutama wilayah bencana seperti di Sulawesi Tengah dan Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Agar pembangunan infrastruktur di daerah yang dilanda bencana, segera terpulihkan.

Seperti yang disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Salahuddin. Ia mengatakan Jaksa Agung perintahkan Kejati untuk mengawal proyek pembangunan infrastruktur pasca bencana.

β€œTadi secara tegas Jaksa Agung melalui video Confrence, telah menginstruksikan, untuk mengawal proyek infrastruktur pasca bencana,” tukas Salahuddin, Rabu (10/10).

Perintah pengawalan proyek pembangunan infrastruktur pasca bencana tersebut, berdasarkan adanya penandatangan MOU (Memorandum Of Understanding) atau nota kesepahaman, antara Badan Nasional Penanggulan Bencana dengan Kejaksaan RI.

Pengawalan tersebut nantinya kata Salahuddin, dilakukan melalui instrumen bidang Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) dan TP4D (Tim Pengawalan, Pengamanan, Pembangunan Pemerintah Daerah). (mat/bkm)

source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *