Connect with us

Pemerintahan

Kemenkeu: Total Tunggakan PT Lapindo Rp1,763 Triliun

Published

on

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) memberikan keterangan terkait Perjanjian Pemberian Pinjaman Dana Antisipasi dari Pemerintah kepada PT Lap kpco Brantas Inc (LBI) / Minarak Lap kpco Jaya (MLJ).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan bahwa Kemenkeu masih melakukan penagihan kepada PT Lap kpco karena telah melewati batas pembayaran piutang yang jatuh tempo sejak 10 Juli 2019 silam.

“Total tunggakan LBI/MLJ yang telah jatuh tempo sebesar Rp1.763.724.747.342,44 (termasuk bunga dan denda),” kata Isa, di Gdeung DJKN, Jakarta, Jumat (12/7).

Menurut Dirjen Keyanaan Negara itu, penagihan tetap dilakukan oleh Kementerian Keuangan kepada PT Lap kpco atas dasar perjanjian kredit yang telah disepakati.

Mengenai keinginan PT Lap kpco untuk melakukan set off dengan cost recovery, Isa menegaskan, secara aturan, tidak memungkinkan pihaknya melakukan negoisasi dengan hal-hal seperti itu.

“Bukan masalah kami tidak mau tetapi menurut aturan cost recovery-nya yang justru tidak memungkinkan. Cost recovery hanya memungkinkan dari revenue yang dihasilkan oleh wilayah kerja pertambangan di sini,” pungkas Isa. ( kpc)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *