Connect with us

Nasional

Ketua DPRD Tolak Keras Usulan Anies Revisi Perda Becak

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Pro kontra terkait becak mulai bermunculan ketika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan membela keberadaan becak yang akan dilindungi payung hukum. Hal ini langsung dikritik keras Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Prasetyo Edi Marsudi menegaskan akan menginterogasi Anies terkait pelegalan becak, sebab dirinya secara pribadi jelas menolak dengan keras. Pras menyatakan revisi yang akan diajukan Anies akan ditolak mentah-mentah.

Peraturan Daerah yang akan diajukan untuk direvisi adalah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. “Becak? Tidak akan saya kasih,” ujar Prasetyo singkat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (10/10).

Politisi PDIP ini melihat rencana Anies melegalkan becak beroperasi tidak beralasan dan sebuah pencapaian yang tidak berarti. Pras melihat menjadi supir becak dinilai menyengsarakan masyarakat. “Sudahlah, itu janganlah di-downgrade lagi masyarakat. Naikkan tingkat kehidupan masyarakat,” tegasnya.

Seperti yang diketahui becak telah aktif sejak jaman Pemerintahan Jakarta di tangan Sutiyoso. Larangan tersebut tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Sebelumnya, Pras pun menuturkan seharusnya Anies dapat fokus mengurusi moda transportasi yang sesuai kebutuhan warga dan perkembangan zaman. Bahkan dia menilai kalau becak beroperasi kembali maka orang luar daerah akan ke Jakarta untuk menjadi supir becak.

โ€œNanti pengaturan dan pengawasannya bagaimana, ketika becak yang direncanakan seratus, tiba-tiba seribu. Kita tahu sendiri bahwa yang dari daerah-daerah tukang becak sudah mau datang ke Jakarta,โ€ tandasnya.

(rgm/JPC)

source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *