Politik
Ketua KPU Ngaku Semua Parpol di DPR Setuju Kotak Suara Bahan Karton

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku aneh karena kotak suara berbahan karton kedap air mendadak dipermasalahkan oleh banyak pihak. Dugaan bahwa bakal ada kecurangan sistemik pun mulai bermunculan di lini masa dunia maya.
Namun, Ketua KPU Arief Budiman menegaskan, pihaknya sudah dari 2017 mengajukan permohonan menggunakan kotak suara berbahan karton ke DPR. Awalnya berdebat namun akhirnya mereka menyetujui menggunakan karton kedap air.
“Mengkaji kotak suara itu hampir setahun saya ngajuin itu. Berdebat dan minta pendapat Bawaslu, juga diskusi dengan teman-teman,” ujar Arief Budiman di Kantor KPU, Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (18/12).
Saat pembahasan tersebut semua partai sudah setuju untuk mengganti kotak suara bahan aluminium dengan karton kedap air. Sehingga kala itu sudah tidak ada perdebatan lagi. “Sudah setuju semua (partai politik), saya sampai bawa bersama kotaknya,” katanya.
Lebih lanjut mengenai Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang menolak adanya kotak suara berbahan karton ini. Arief mengaku tidak ingin membahasnya. Karena saat itu semua partai politik sudah menyetujuinya. ”Tanya saja ke beliau (Partai Gerindra),” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman memperkenalkan ke publik kotak suara yang bakal digunakan dalam Pileg dan Pilpres 2019 mendatang.
Arief Budiman mengatakan, kotak suara yang digunakan di Pemilu 2019 berbahan karton yang tahan air. Sehingga bukan kardus seperti apa yang saat ini ramai di media sosial.
Lebih lanjut Arief menggunakan kotak suara berbahan karton tidak akan mudah rusak. Karena keunggulannya adalah tahan terhadap air. Terlebih menurut dia, tidak menggunakan aluminium karena bisa menghemat biaya produksi.
“Jadi menghemat biaya penyimpanan, menghemat biaya produksi, distribusi, ya banyak penghematannya,” ungkapnya.
KPU juga sudah melakukan banyak kajian hingga akhirnya kotak suara berbahan karton tersebut bisa dipilih dan memenuhi syarat, sehingga tidak ada perdebatan lagi. (ce1/gwn/JPC)
