Connect with us

Politik

Komisi II Minta Pergantian Komisioner KPU Dipercepat

Published

on

Kabarpolitik.com Anggota Komisi II DPR Cornelis meminta agar segera dilakukan penggantian terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang terkena masalah.

Hal tersebut bertujuan agar kedepannya tidak mempengaruhi jalannya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan diselenggarakan pada tahun 2020 ini.

“Penggantinya segera diajukan, supaya tidak mengganggu jalannya Pilkada 2020,” kata Cornelis di Jakarta, Rabu  (15/1/2020).

Terkait masalah anggaran di ketiga instansi penyelenggara pemilu tersebut, Cornelis menemukan beberapa permasalahan dan masukan yang menyangkut masalah kebutuhan anggaran tersebut.

“Masalah penganggaran sebenarnya tersedia, tetapi persoalannnya (saat ini) APBD sudah diketok, sedangkan perubahan baru akan dilakukan pada Bulan September mendatang. Perlu dicari jalan keluarnya agar jangan sampai menjadi temuan BPK di kemudian hari,” ujarnya.

“Carikan payung hukumnya. Kalau perlu semua pihak terkait (KPU, Bawaslu dan DKPP) duduk satu meja dengan Mendagri, Menkeu, atau ajukan ke Komisi II DPR supaya ada payung hukumnya,” terangnya.

Ini berkaitan dengan uang negara, sambungnya, yakni uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan sistem dan prosedur peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan negara dan keuangan daerah.

Politisi PDI-Perjuangan ini juga berpesan agar antara KPU dan Bawaslu tidak saling berselisih paham saat menjalankan tugasnya dilapangan.

“Karena kunci keberhasilan (Pilkada) ini adalah mereka-mereka yang terdepan mengurus Pilkada,” imbuhnya. [rif]

Sumber