Connect with us

Nasional

Korban Penyerangan di Polsek Wonokromo, Kapolri Beri Aiptu Agus Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Published

on

Kabarpolitik.com,JATIM— Polisi terus mendalami kasus pembacokan terhadap Aiptu Agus Sumarsono, anggota Polsek Wonokromo, yang dilakukan Imam Musthofa pada Sabtu petang (17/8). Sebelum penyerangan, warga Sumenep itu diketahui sempat menghilang selama sepuluh hari. Dia baru muncul lagi dengan menyerang polsek.

Berdasar data yang didapat Jawa Pos, Imam sudah lima tahun tinggal di Sidosermo IV Gang 1 No 10 A. Namun, dia mendadak menghilang sejak sepuluh hari sebelum menyerang anggota Polsek Wonokromo. Selama itu, bapak tiga anak tersebut diketahui pergi ke Sumenep.

Polisi masih menyelidiki lokasi yang dijadikan tempat jujukan pelaku Imam berangkat sendirian ke Sumenep dengan menaiki bus. Istrinya, Fatimatuz Zahrah, tetap tinggal di kos-kosan di Sidosermo. Dia beraktivitas seperti biasa dengan berjualan sempol di sekolah yang berlokasi tidak jauh dari rumahnya.

Polisi menduga, Imam pergi ke Sumenep untuk mempersiapkan diri sebelum melakukan penyerangan. Senjata yang dibawa berupa celurit dan parang juga diduga dipersiapkan sejak dari Suemenep. Hal tersebut terlihat dari cara membawanya yang benar-benar dipersiapkan sedemikian rupa.

Seorang petugas yang menangani kasus itu menambahkan, selama ini Imam sering mendengarkan ceramah Aman Abdurahman, pendiri Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Ceramah tersebut diikutinya di warung internet yang berada di Ketintang dan Ngagel.

Sumber yang namanya tidak mau disebutkan itu belum bisa memastikan apakah ponpes tempat Imam belajar agama terkait dengan gerakan radikal. Yang jelas, berdasar rekam jejak dan hasil pemeriksaan, Imam sudah lama berguru di ponpes tersebut. ”Itu nanti wilayahnya Densus yang lebih tahu,” jelasnya.

Sementara itu, tetangga kos pelaku sama sekali tidak menyangka bahwa Imam merupakan pelaku pembacokan polisi. ”Wonge apik. Tapi, memang dua tahun terakhir berubah,” ujar Yuli, tetangga kos Imam.

Dia mengatakan, perubahan itu cukup mencolok. Mulai gaya berpakaian hingga sosialisasi ke masyarakat. Menurut dia, Imam bukan warga baru di lingkungan tersebut. Dia telah tinggal lima tahun di kamar kos berukuran 3 x 4 meter itu.

Ainur Arif, ketua RT 3, RW 2, Sidosermo Gang 4, juga menyaksikan bahwa kelakuan Imam berubah. Apalagi sejak dua tahun terakhir. Arif mengatakan, perubahan itu semakin kentara ketika Imam rutin mengikuti pengajian di salah satu sekolah swasta di daerah tersebut. ”Dulu grapyak. Istrinya juga. Tapi, sejak dua tahun terakhir jarang kelihatan,” ungkapnya.

Nunung, istri Arif, juga melihat perubahan mencolok dari Fatimah. Bahkan, kata dia, Fatimah kini lebih tertutup meski terkadang menyapa. Dia mengatakan, selama ini Fatimah sering diundang pengajian, tetapi dia tidak pernah datang.

Bahkan, lanjut Nunung, warga sering meminta anaknya untuk ikut posyandu, tapi Fatimah selalu menolak. ”Gakdibolehin suaminya. Sekarang pakai cadar. Mungkin kelompok pengajiannya di sekolah dan ajarannya beda dengan warga sini,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, anaknya juga tidak boleh bermain dengan teman sebaya. Mereka selalu di dalam rumah. Karena itu, mereka tidak pernah mengikuti kegiatan atau bermain. ”Agustusan kemarin gak ikut apa-apa keluarganya,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, selama dua tahun terakhir, keluarga Imam alias Ali memang aktif ikut pengajian di dua tempat. Selain tempat sekolah swasta di daerah Sidosermo, dia aktif mengaji di sebuah masjid yang tidak jauh dari Mapolsek Wonokromo.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, Imam tergolong pelaku baru. Dia membentuk diri dengan self radicalism alias belajar secara mandiri. Itu dilakukan dengan cara belajar melalui internet.

Selain lewat internet, Imam diduga intensif mengikuti kajian-kajian. Melalui proses itulah, kata Kapolri, timbul pemahaman dan interpretasi jihad yang radikal. ’’Dia datang ke Poslek Wonokromo untuk mencari sasaran,” paparnya.

Aksi tersebut dilakukan karena dalam pemahamannya, polisi dianggap sebagai thaghut. Polisi juga dianggap sebagai kafir harbi yang wajib diperangi. Pemahaman tersebut muncul karena selama ini polisi dianggap kerap melakukan penegakan hukum ke kelompok mereka. ’’Bagi mereka, penyerangan ke polisi itu bisa mendapat pahala,” ujarnya.

Kapolri sudah memerintah Densus 88 untuk serius menyisir kemungkinan adanya jaringan teroris yang terhubung dengan Imam. Semua jaringan yang dimiliki, imbuh Tito, harus ditangkap.

Terhadap korban Aiptu Agus Sumarsono, Kapolri meminta untuk dilakukan perawatan intensif di rumah sakit. Tito juga memerintah Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan untuk memberikan reward kepada Aiptu Agus Sumarsono. Ganjarannya berupa kenaikan pangkat luar biasa. Itu sebagai reward atas pengorbanan bintara tersebut. (jpc)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *