Connect with us

Politik

KPU Yakin DPT Ganda di Bawah 2 Persen


Komisioner KPU Viryan Azis. Foto: Medcom.id/Faisal Abdalla.


Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakin jumlah data ganda hanya 1-2 persen dari total Daftar Pemilih tetap (DPT). KPU masih terus melakukan penyisiran terhadap data ganda dalam DPT.

 

“Kami yakin angkanya di bawah 2 persen bahkan 1 persen dari total DPT. Jadi dari 185 juta kami optimis bisa di bawah 2 persen,” kata Komisioner KPU, Viryan Azis di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 12 September 2018.

 

Viryan menegaskan KPU berkomitmen menghadirkan DPT yang bersih dari pemilih ganda. Untuk mendukung hal itu, KPU membagikan salinan DPT kepada sejumlah pihak, termasuk partai politik peserta pemilu untuk dilakukan pencermatan bersama-sama.

 

Viryan mengatakan pihaknya sudah yakin dengan DPT yang telah ditetapkan pada 5 September 2018. Namun, dia tak memungkiri terdapat sejumlah data ganda dalam DPT karena beberapa sebab.

 

“Mungkin karena faktor teman-teman operator kelelahan. Karena tahapan kami ini sangat ketat. Untuk sejumlah daerah, contoh kabupaten Bogor, itu 3 juta pemilihnya di satu kabupaten. Setara dengan jumlah pemilih di beberapa provinsi,” ujarnya.

 

Selain faktor internal, data ganda bisa disebabkan faktor eksternal, seperti masyarakat yang memiliki kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP-el) lebih dari satu, hingga data nomor induk kependudukan (NIK) ganda.

 

“Bahkan di DP4 (data penduduk potensial pemilih pemilu) yang diberikan kepad KPU, kita sudah cek analasis kegandaan, terdapat 1,4 juta NIK ganda,” ucapnya.

Baca: Validasi DPT Harus Transparan dan Akuntabel



Namun, Viryan memastikan KPU berupaya membersihkan data ganda dari DPT. KPU menargetkan data ganda di bawah 1 persen.

 

“Target kita di bawah 1 persen. Untuk itu penyempurnaan DPT harus kita lakukan, namun sesuai kesepakatan pada pleno terbuka yaitu 10 hari sejak ditetapkan,” tandasnya.

 

Sebelumnya, pada Rabu 5 September 2018 KPU menetapkan jumlah pemilih di dalam DPT nasional di dalam negeri sebanyak 185.732.093 jiwa. Jumlah pemilih ini terdiri dari 92.802.671 pemilih laki-laki dan 92.929.422 pemilih perempuan. Mereka tersebar di 34 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.201 kecamatan, dan 83.370 kelurahan/desa.

 

Sementara jumlah DPT pemilih di luar negeri ditetapkan sebanyak 2.049.791 pemilih dengan rincian 984.491 pemilih laki-laki dan 1.065.300 pemilih perempuan.

(FZN)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *