Politik
Legislator Gerindra: Iuran Tabungan Perumahan Rakyat Tidak Perlu Dibatalkan Harusnya Disosialisasikan
Published
1 tahun agoon

Anggota Komisi XI DPR RI fraksi Partai Gerindra Kamrussamad menilai, aturan tentang pemotongan gaji karyawan untuk bayar iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tak perlu dicabut.
Menurut Politisi Gerindra itu, aturan tersebut harusnya disosialisasikan secara masif oleh pemerintah. Hal ini disampaikannya dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “Menelisik Untung Rugi Tapera” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/5/2024).
“Saya melihat PP (Peraturan Pemerintah) ini tidak perlu dibatalkan, cukup disosialisasikan,” ucap Kamrussamad.
Selain disosialisasikan, pemerintah juga perlu menerbitkan turunan dari peraturan tersebut. Nantinya, Badan Pengelola Tapera juga perlu menyerap aspirasi para pekerja yang menilai aturan itu membebani.
”Kemudian dibuat turunan peraturannya oleh Badan Pengelola Tapera, lalu kemudian di situlah aspirasi diserap supaya bisa diakomodir dalam aturan turunan. Sehingga masalah keadilan publik itu merasa terwadahi melalui peraturan turunan itu yang akan diberlakukan,” ujar Politikus Gerindra itu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Dalam Pasal 7 PP mengenai Tapera tersebut, jenis pekerja yang wajib menjadi peserta mencakup pekerja atau karyawan swasta, bukan hanya ASN, pegawai BUMN dan aparat TNI-Polri.
Dalam PP itu, besaran simpanan dana Tapera yang ditarik setiap bulannya yakni 3 persen dari gaji atau upah pekerja. Setoran dana Tapera tersebut ditanggung bersama oleh pemberi kerja yakni sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen.
You may like

Manifest KMP Tunu Pratama Jaya Diduga Tak Valid, Sudjatmiko Pertanyakan Pengawasan Kemenhub

Hasbiallah Ilyas Minta Polisi Ungkap Jaringan Pengiriman PSK di Sekitar IKN

Sekjen Kemhan Kunjungan Kehormatan kepada Menhan Singapura dan Hadiri DCC ke-2 di Singapura

571 Ribu Penerima Bansos Diduga Terlibat Judi Online, Maman Imanul Haq Desak Investigasi

Menko PM Muhaimin Iskandar Lapor Banggar Sudah Teken Permenko Pemanfaatan dan Pemutakhiran DTSEN

Rapat dengan Banggar DPR, Menko PM Muhaimin Iskandar Dorong Masyarakat Mandiri Tak Lagi Tergantung Bansos

Terkait Usulan Tambahan Anggaran, Hindun Anisah: KKP Harus Prioritaskan Kesejahteraan Nelayan

Komisi III DPR RI Minta Kepolisian Gencar Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Hukum

Opini WTP Tidak Jaminan Kepala Daerah Bebas Korupsi, Ini Buktinya

Dunia Butuh Generasi Muda Bahagia, Tangguh dan Sehat Jiwa

Sastrawan dan Wartawan Senior Agoes Dhewa Tutup Usia

Sosok Airlangga Masih Dibutuhkan Golkar

Kau Siregar Saya Lubis, Cukup Tentukan Tempat dan Waktunya, Kita Duel Sampai Mati

Turn Back Hoax: [SALAH] “akan ada penyemprotan racun untuk virus corona dari malaysia dan singapore melalui udara”

Sebut Didanai Pemodal Raksasa, Ade Armando: Rizieq Adalah Orang yang Bisa Membuka Kota Pandora
