Connect with us

Politik

Maju Pileg, Gubernur Riau Mundur dari Jabatannya

Published

on

Kabarpolitik.com, PEKANBARU – Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman dikabarkan mengundurkan diri dari posisinya sebagai orang nomor satu di negeri lancang kuning. Sebab, ia mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dan akan mengikuti pemilihan pada tahun 2019 mendatang.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau Elvin Rizaldi. Rencananya, Gubri yang akrab disapa Andi Rahman tersebut akan menghadiri acara kick off kegiatan Badan Restorasi Gambut (BRG) bersama masyarakat Provinsi Riau di Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau, Kamis (20/9).

“Tadi malam, saya dapat berita bahwa Gubernur ternyata ini hari terakhirnya sebagai Gubernur. Karena beliau mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI,” ujar Elvin di Kantor Camat Medang Kampai, Kamis (20/9) siang.

Selain itu, karena hari ini merupakan pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) calon legeslatif (Caleg), tentu Andi Rahman diwajibkan untuk mundur dari jabatannya tersebut.

“Dalam tahapannya, tanggal ini Gubernur harus mundur. Akhirnya dengan pengunduran diri ini kalau ke Dumai tentu pulangnya sore, sedangkan di Pekanbaru padat jadwal,” ucapnya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Setdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie menyebut, apel perpisahan Andi Rahman akan digelar pukul 16.00 WIB. Setelah itu, otomatis jabatannya akan dipangku oleh Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

“Secara resmi nanti mulai pukul 00.00 WIB, Insya Allah Pak Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, dan sekarang kita menunggu telegram atau surat kawat dari Menteri Dalam Negeri soal pemberhentian Gubernur Riau,”  katanya.

Terkait pemberhentian Andi Rahman secara terhormat melalui paripurna, pihak Pemprov Riau masih menunggu pengumuman dari Kementerian Dalam Negeri.

“Kita tunggu dulu pengumuman itu, kemudian DPRD mengusulkan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mengangkat Wakil Gubernur Riau sebagai Gubernur Riau definitif,” ucapnya.

“Tapi andai kata selama 10 hari tak juga mengusulkan, maka Kementerian Dalam Negeri akan memproses sendiri pengangkatan Gubernur Riau definitif,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Andi Rahman maju dalam Pemilihan Gubernur Riau pada 27 Juni 2018 lalu. Saat itu, ia berpasangan dengan Suyatno. Namun ia kalah dalam pesta demokrasi yang dilangsungkan sekali dalam lima tahun tersebut. (ica/JPC)

source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *