Connect with us

Daerah

Masjid Agung Nurul Kalam Pemalang Diresmikan

Published

on

PEMALANG – Setelah memakan waktu satu setengah tahun sejak mulai dibangun pada Juli 2019, akhirnya proses pembangunan Masjid Agung Nurul Kalam Pemalang pun, selesai pada September 2020. Masjid kebanggaan warga Pemalang tersebut, diresmikan oleh Bupati Pemalang Junaedi, Kamis (3/12/2020) dengan menerapkan protokol kesehatan.

Junaedi mengungkapkan, pihaknya menyerap aspirasi dari para ulama, kiai, tokoh masyarakat, serta muslimin dan muslimat di Kabupaten Pemalang, yang ingin mempunyai kebanggaan dalam wujud monumental.

“Salah satu saran para ulama dan kiai, kemudian saya wujudkan melalui Masjid Nurul Kalam ini,” katanya usai menandatangani prasasti masjid yang terletak di sebelah barat alun-alun Pemalang tersebut.

Junaedi mengaku, dalam proses pembangunan masjid empat lantai dan menelan anggaran sebesar Rp42,3 miliar tersebut, mulai dari penganggaran maupun proses lelang beberapa kali tertunda. Meskipun akhirnya berhasil berjalan dengan baik.

“Alhamdulillah, setelah berdiskusi dengan para ulama dan tokoh spiritual, serta berkat ikhtiar kita semua, Masjid Agung Nurul Kalam ini dapat terwujud,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala DPU TR PLT Kabupaten Pemalang, Sarinto selaku panitia penyelenggara menjelaskan, pembangunan masjid ini merupakan implementasi dari visi Pemerintah Kabupaten Pemalang, dalam mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia.

Ia berharap, keberadaan Masjid Agung ini dapat menjadi pusat ibadah dan kebudayaan Islam terbesar di Kabupaten Pemalang, yang mampu memenuhi aspek fungsional, keindahan dan kearifan lokal.

“Serta menjadi _brand image_ pariwisata, sekaligus menjadi kebanggaan masyarakat Pemalang,” tuturnya.

Sarinto menjelaskan, pembangunan Masjid Agung Nurul Kalam Pemalang ini, berpegang pada filosofi memakmurkan masjid, sekaligus menjadi kebanggaan untuk masyarakat Pemalang. Juga meningkatkan fungsi dan peran untuk kemakmuran, khususnya muslim di Kabupaten Pemalang.

(red/rls/kp)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *