Connect with us

Hukum

Mengenali dan Penyadaran akan Risiko Tawuran, Samapta Polsek Kramatjati Lakukan Mitigasi di SMPN 20

Kabarpolitik.com, Jakarta – Anggota Unit Samapta Polsek Kramatjati kembali melakukan mitigasi tawuran dengan mendatangi sekolah-sekolah yang ada di wilayah hukum Polsek Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (28-05-2024).

Mitigasi ini merupakan salah satu upaya penanggulangan yang dilakukan oleh kepolisian Kramatjati dalam rangka mengantisipasi terjadinya tawuran antar pelajar di wilayah Kramatjati.

Dengan mitigasi ini, diharapkan para pelajar mengenali risiko, penyadaran akan risiko tawuran yang dapat merugikan diri sendiri keluarga dan orang laun.

Kanit Samapta Polsek Kramatjati, Ipda Hermawan yang memimpin kegiatan ini melibatkan sejumlah personel diantaranya, Ipda Yuliyandi (Panit Samapta 2 ), Aiptu Asep, Aiptu Widodo, Aipda Wahyu Kurniawan, Aipda Aten dan Aipda Sigi.

Kali ini, para polisi tersebut melakukan mitigasi di SMP N 20 yang terletak di Jl. Rantai Mas No.30, RT.4/RW.5, Kp. Tengah, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Dalam mitigasi itu, dihadapan puluhan siswa-siswi, anggota Samapta Polsek Kramatjati memberikan himbauan kamtibmas kepada para pelajar tentang bahaya tawuran dan penyalagunaan narkoba serta bullying.

Dimana anggota Samapta Polsek Kramatjati menghimbau kepada pelajar, pada saat jam pulang sekolah agar para pelajar langsung pulang kerumah masing-masing tidak nongkrong guna menghindari munculnya gesekan tawuran antar pelajar dengan sekolah lain.

Diketahui, mitigasi tawuran yang dilaksanakan oleh Polsek Kramatjati ini merupakan implementasi dari program kerja Kapolres Metro Jaktim Timur, Mantap dan Taktis, dalam pencegahan kenakalan remaja untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman nyaman dan kondusif.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *