Politik
Meringislah Rakyat! Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Awal Tahun Naik

Kabarpolitik.com – Anggota Komisi VII DPR Rofik Hananto menolak rencana pemerintah menaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang akan mulai berlaku awal tahun 2020 mendatang. Hal itu terbitnya Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 19 Tahun 2019 tentang penyesuaian tarif dasar listrik (TDL) terhadap golongan 900 VA rumah.
Menurutnya, kenaikan TDL hanya akan menambah beban rakyat kecil. “Pemerintah jangan menambah beban ekonomi di tengah-tengah masyarakat, khususnya menengah ke bawah. Sebenarnya, meskipun terdapat penurunan alokasi subsidi listrik dalam APBN 2020, pemerintah tetap bisa menunda kenaikan tarif listrik untuk golongan non-subsidi,” kata Rofik di Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Menurut pengamatannya, kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum baik, apalagi faktor yang memengaruhi penyesuaian TDL seperti Indonesian Crude Price (ICP), tingkat kurs, dan inflasi menunjukkan kondisi yang relatif lebih baik. Untuk itu, tidak seharusnya pemerintah menaikkan tarif listrik. “Naiknya tarif listrik ini justru bisa mengerek tingkat inflasi yang seharusnya tidak terjadi,” tandasnya.
Dia menambahkan, dengan keputusan pemerintah yang menggunakan mekanisme automatic adjustment dalam menentukan tarif listrik, maka tidak ada urgensi bagi pemerintah untuk menaikkan tarif listrik, malah tarif listrik berpeluang turun pada tahun depan.
