Connect with us

Politik

Muh Yasir Sebut Supriansa Kebakaran Jenggot

Kabarpolitik.com, JAKARTA—Caleg DPR RI Partai Golkar Dapil Sulsel II, Muhammad Yasir, menanggapi santai laporan dugaan tindak pidana caleg Golkar lainnya, Supriansa. Ia mengatakan, laporan dugaan pemalsuan dokumen itu sama sekali tidak berdasar.

Namun, caleg nomor urut 5 yang sedang melaksanakan umrah itu menegaskan menghargai langkah hukum tersebut. Meski begitu, langkah itu ia anggap membuktikan Supriansa ibarat mendulang air keciprat wajah sendiri.

“Sebenarnya, kalau benar di Soppeng itu semua berjalan baik-baik saja, tidak perlu ada yang kebakaran jenggot. Ini KPU yang kita persoalkan kok malah Supriansa yang sibuk membela diri,” ujar Yasir melalui pesan tertulisnya, Kamis malam, 30 Mei 2019.

Yasir mengaku menggugat ke MK karena menduga KPU Soppeng salah dalam melakukan pencatatan suara. Juga karena secara nyata diakui oleh KPU bersama Panwas Soppeng membuka kotak suara di beberapa kecamatan yang tidak sesuai dengan prosedur. “Ini yang perlu diuji,” jelas Yasir.

Pengusaha asal Bone itu menyesalkan Supriansa yang bertindak atas nama pribadi terkait persoalan ini. Menurut Yasir, ini urusan politik Partai Golkar. “Lucunya, kemudian Supriansa melaporkan saya ke polisi. Saya tidak mengerti apakah Supriansyah paham aturan partai atau dia salah mendapat informasi. Saya ini sebagai Caleg DPR RI Partai Golkar. Artinya partai harus ikut dilaporkan atas laporan ini. Saya mengajukan permohonan ke Mahkamah Partai dan Mahkamah Konstitusi karena saya adalah Caleg Partai Golkar bukan pribadi apalagi saya juga ikut menyumbang suara sebesar 51 ribu,” tegas Yasir.

Seperti diberitakan sebelumnya, Caleg DPR RI, Supriansa mengatakan, bergulirnya kasus pidana ini tentu tak lepas dari mekanisme hukum yang berlaku dan adannya unsur pidana. Apalagi setelah dituding melakukan penggelembungan suara hingga dilaporkan ke Mahkamah Partai.

“Sekadar diketahui saya tidak melawan karena saya tidak suka ribut. Tapi karena didesak terus maka saya angkat bicara dan mulai membela diri dengan cara saya ini,” ujarnya. Dia pun menyerahkan kepada proses hukum yang berjalan. (amr)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *