Politik
NasDem Ingatkan Pemerintah Harus Penuhi Hak Dasar Rakyat
DENPASAR (9 Oktober): Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Subardi, dalam Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI ke Provinsi Bali menyinggung pengembangan gas alam di Pulau Dewata. Menurutnya, hak dasar masyarakat harus dipenuhi oleh pemerintah.
“Yang menyangkut hak-hak dasar masyarakat seperti listrik, air, dan sebagainya harus di dukung sepenuhnya oleh semua stakeholder yang ada. Dalam hal ini pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” ujar Subardi di Bali, Rabu (4/10).
Dipaparkan legislator NasDem dari Dapil DIY itu, Indonesia berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) 29% pada 2030 untuk menghentikan laju pemanasan global. Hal itu dilakukan dengan mengurangi penggunaan energi fosil (BBM) secara signifikan. Untuk itu, melalui PT Gagas Energi Indonesia, Perusahaan Gas Negara (PGN) Group menyalurkan Compressed Natural Gas (CNG) di Pulau Bali untuk pelanggan yang bergerak di bidang perhotelan.
“Itu merupakan satu upaya pemerintah untuk dapat meringankan beban rakyat, terutama para pengusaha. Dengan adanya gas alam, otomatis masyarakat bebannya berkurang. Upaya ini akan menjadi pembuktian betapa gas alam sangat mendukung pengenbangan sektor tranportasi dan pariwisata berkelanjutan,” jelasnya.
Ketua DPW NasDem DIY itu berharap semua daerah dan wilayah di Indonesia benar-benar dapat dijangkau oleh PGN, sehingga menguntungkan negara dan masyarakat, khususnya masyarakat Provinsi Bali. Selain itu, juga untuk mengurangi ketergantungan pada gas elpiji impor. (dpr/*)