Connect with us

Politik

Ngurah Kesuma Kelakan: Rumah Deret Klungkung Bisa Jadi Percontohan Entaskan Kemiskinan

Rumah deret sarana terpadu di Kabupaten Klungkung dianggap bisa menjadi contoh untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Hal tersebut dinyatakan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Ngurah Kesuma Kelakan dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi VIII ke Provinsi Bali. Ngurah menjelaskan, rumah deret tersebut akan diwakafkan kepada para masyarakat miskin di sekitar.

Selain mendapatkan tempat tinggal, Ngurah mengungkapkan, para warga yang tinggal di sana nantinya akan diberi berbagai pelatihan. Dengan pelatihan yang diberikan, Ngurah yakin warga kelak bisa keluar dari kemiskinan.

“Rumah deret ini diperuntukkan pertama untuk orang yang tidak mampu, yang tidak punya ternak agar suatu saat mereka bisa berdaya, baik secara ekonomi ataupun pendidikannya” ucapnya saat kunjungan kerja ini, Rabu (4/10/2023).

Adapun program rumah deret tersebut bisa terealisasi karena sinergi yang baik antar lembaga. Ngurah menjelaskan, unit-unit rumah dibangun oleh Kementerian Sosial. Kemudian tanah tempat berdirinya rumah-rumah deret itu dibantu Pemerintah Provinsi Bali. Pemerintah Kabupaten Klungkung sendiri kata Ngurah membantu pemenuhan utilitas masyarakat.

Lebih lanjut, Politisi PDI-Perjuangan itu berharap keberadaan program rumah deret ini memudahkan penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Di mana menurutnya, selama ini bansos tidak tepat sasaran karena masih lemahnya proses pendataan masyarakat kurang mampu.

“Oleh karena itu kita berharap, ini ke depan sebuah contoh (cara memberi bansos tepat sasaran), karena kalau mereka tinggal di sini, bantuan pemerintah gampang tersalurkan, sasarannya tepat, dan mudah kita mengontrol,” ujarnya.

Senada, Anggota Komisi VIII DPR RI I Komang Koheri menganggap program rumah deret sarana terpadu ini bisa dijadikan contoh oleh daerah lain. Menurutnya ini adalah ide baru untuk pengentasan kemiskinan.

“Model ini adalah model yang bagus untuk pemerintah daerah lainnya karena bergotong royong antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat untuk bersama-sama dalam rangka mewujudkan peran pemerintah untuk hadir dalam bidang-bidang sosial,” katanya di kesempatan yang sama.

Memang sudah seyogyanya kata Komang pemerintah hadir untuk mewujudkan salah satu nilai di Pancasila. Di konstitusi Indonesia pun kata Komang, pemerintah sudah diamanatkan untuk menjaga masyarakat miskin.

“Ini sebuah contoh bagi kita untuk bergotong royong bersama-sama mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Di Undang-Undang Dasar 1945 pemerintah diamanatkan melindungi fakir miskin dan anak-anak terlantar,” katanya.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *