Connect with us

Pemerintahan

Pastikan Proses Pendidikan Terus Berjalan, Kekurangan Guru Swasta di Tanah Papua Harus Dicarikan Solusi Cepat

Published

on

Jakarta, Kabarpolitik.com – Asisten Deputi Politik, Hukum dan Otonomi Daerah Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) menyelenggarakan rapat koordinasi yang membahas tentang kondisi kekurangan guru pada sekolah yang dikelola masyarakat (swasta/yayasan) di Provinsi Papua, di Ruang Rapat Gedung 2 Lantai 1, Kantor Setwapres, Jakarta, Jumat (02/08/2024).

Dalam pembukaannya, Plh. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan, Suprayoga Hadi, menyampaikan bahwa kondisi kekurangan tenaga pengajar yang terjadi disebabkan oleh lolosnya para guru tersebut dalam proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditempatkan di sekolah negeri. Untuk itu, diperlukan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah ini.

“Kekurangan guru swasta/yayasan baik di tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah di seluruh Provinsi Papua akibat dari lolosnya para guru diterima menjadi PPPK yang ditempatkan di sekolah-sekolah negeri harus dicarikan solusinya secara cepat. Ini dimaksudkan agar proses pendidikan di sekolah-sekolah tersebut dapat terus berjalan,” imbuh Suprayoga.

Menanggapi fenomena ini, para peserta rapat yang terdiri dari perwakilan instansi pusat, daerah, dan lembaga pendidikan pun memberikan pandangannya.

Perwakilan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyampaikan bahwa seleksi penerimaan guru PPPK telah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan, salah satunya adalah guru pelamar akan memperoleh ijin dari kepala sekolah swasta/yayasan yang menaungi. Namun pada praktiknya di lapangan, ditemukan beberapa kasus pelamar tidak mendapatkan izin yari tempatnya bernaung. Kemendikbud ristek menilai, celah seperti ini dapat menjadi salah satu penyebab terjadinya kekurangan guru di sekolah swasta.

Advertisement

Sejalan dengan Kemendikbudristek, perwakilan Kementerian Dalam Negeri menyampaikan, dari sisi regulasi telah ada kebijakan afirmatif terhadap Papua. Pasal 101 Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 Tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua memberikan ruang bagi pemerintah daerah di Papua untuk menetapkan kebijakan khusus dalam manajemen kepegawaian yang berpedoman pada Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria penyelenggaraan manajemen Aparatur Sipil Negara.

Saat ini, tambahnya, tercatat jumlah sekolah swasta yang terdampak perekrutan guru PPPK di Provinsi Papua Barat Daya saja sebanyak 334 sekolah. Data tersebut belum termasuk di wilayah Papua yang lain. Kekurangan dan kekosongan guru menjadi penting dan perlu untuk ditindaklanjuti karena akan berdampak pada angka HLS (harapan lama sekolah) dan RLS (rata-rata lama sekolah) di Tanah Papua.

Oleh karena itu, sebagai usulan solusi jangka pendek, Kementerian Dalam Negeri memberi usulan untuk dilakukan perekrutan guru-guru dari luar Papua bekerja sama dengan universitas-universitas, dengan sistem kontrak, dan dengan prosedur yang jelas.

Usulan lain juga diberikan oleh pihak perwakilan Kementerian Agama yang hadir. Mereka mengusulkan, solusi jangka yang dapat dilakukan adalah dengan mengangkat misionaris/rohaniwan untuk diangkat sebagai PPPK, untuk kemudian memberikan pembelajaran kepada Orang Asli Papua (OAP) untuk dijadikan guru.

Sementara dari pihak daerah, Anggota BP3OKP Papua Barat Daya memaparkan bahwa terdapat cukup banyak sekolah yayasan di sekitar wilayah Papua.

Advertisement

“Wilayah kabupaten/kota dengan jumlah penduduk mayoritas OAP, didominasi dengan sekolah yayasan. Seperti di wilayah Tambrauw dan Maybrat untuk Provinsi Papua Barat Daya, Paniai untuk Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan didominasi dengan Sekolah Swasta YPPGI,” paparnya.

Ia menambahkan, bahwa jumlah sekolah dari jenjang PAUD hingga SMA/K di Provinsi Papua Barat Daya didominasi oleh sekolah swasta/yayasan dengan jumlah persentase sebesar 54 persen, dan sisanya adalah sekolah negeri. Di sisi lain, terdapat juga sekolah swasta berbasis agama yang dikelola oleh sebuah yayasan dan merupakan bentuk komitmen bersama pemerintah daerah dalam membangun sumber daya manusia di Tanah Papua.. Oleh karena itu, perwakilan daerah Papua juga menyakini pentingnya solusi untuk mengatasi ketimpangan jumlah guru yang terjadi saat ini.

Menutup rapat koordinasi, Suprayoga Hadi pun meminta agar pola penyelesaian permasalahan PPPK yang diusulkan oleh Provinsi Papua Barat Daya berlaku untuk seluruh wilayah Papua. Ia berharap, provinsi lainnya di Papua juga dapat mengajukan usulan yang sama untuk memperoleh gambaran yang lengkap terkait formasi, jumlah kebutuhan guru, serta data terkait lainnya.

Pada kesempatan ini, Suprayoga Hadi juga menyampaikan persiapan untuk mengkaji ulang regulasi yang diperlukan dalam kaitannya dengan percepatan pemenuhan kebutuhan guru di Provinsi Papua, antara lain Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2023 tentang Program Percepatan Pemenuhan Kebutuhan Guru melalui Pendidikan Guru di Provinsi Papua. Ia juga meninta kepada Kementerian Agama, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk dapat turut menyiapkan kebijakan yang akan dikaji ulang.

Rapat yang diselenggarakan secara luring dan daring ini dihadiri oleh perwakilan instansi terkait diantaranya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Kementerian Agama; Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi; Kementerian Dalam Negeri; Badan Kepegawaian Negara, Sekda Provinsi Papua Barat Daya, Anggota BP3OKP, dan perwakilan sekolah swasta.

Advertisement

rn

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPR Kawal Penanganan Kesehatan Warga Terdampak Karhutla di Kalimantan Selatan DPR Kawal Penanganan Kesehatan Warga Terdampak Karhutla di Kalimantan Selatan
Politik7 jam ago

DPR RI Kawal Penanganan Kesehatan Warga Terdampak Karhutla di Kalimantan Selatan

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam penanganan kebakaran hutan...

Digugat ke MK, Pasal 27 dan 164 KUHAP 2025 Beri Kepastian Hukum JPU Wajib Lanjutkan Perkara Digugat ke MK, Pasal 27 dan 164 KUHAP 2025 Beri Kepastian Hukum JPU Wajib Lanjutkan Perkara
Politik7 jam ago

Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Pasal 27 dan 164 KUHAP 2025 Beri Kepastian Hukum JPU Wajib Lanjutkan Perkara

DPR RI berpandangan Pasal 27 dan Pasal 164 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara...

Dengar Masukan Pakar, Komisi III Dalami Aspek Pengawasan dalam RUU Perampasan Aset Dengar Masukan Pakar, Komisi III Dalami Aspek Pengawasan dalam RUU Perampasan Aset
Politik7 jam ago

Dengar Masukan Pakar, Komisi III DPR RI Dalami Aspek Pengawasan dalam RUU Perampasan Aset

Komisi III DPR RI terus mendalami berbagai masukan masyarakat dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana...

Tantangan Besar Perlindungan Hak Cipta terkait dengan AI dan Seni Tari Tantangan Besar Perlindungan Hak Cipta terkait dengan AI dan Seni Tari
Politik7 jam ago

Melly Goeslaw Dorong Pelindungan Hak Cipta di Tengah Perkembangan AI

Perkembangan akal imitasi atau artificial intelligence (AI) menghadirkan tantangan baru dalam pelindungan hak cipta, mulai dari potensi penggunaan karya tanpa...

RUU Hak Cipta Harus Jamin Keadilan Ekonomi di Tengah Pesatnya Teknologi Digital dan AI RUU Hak Cipta Harus Jamin Keadilan Ekonomi di Tengah Pesatnya Teknologi Digital dan AI
Politik7 jam ago

Ahmad Doli Kurnia Tandjung: RUU Hak Cipta Harus Jamin Keadilan Ekonomi di Tengah Pesatnya Teknologi Digital dan AI

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyoroti urgensi pembaruan pelindungan karya intelektual yang kian rentan...

MKD DPR Terima Aduan Masyarakat 24 Jam, Verifikasi Laporan Tetap Diperketat MKD DPR Terima Aduan Masyarakat 24 Jam, Verifikasi Laporan Tetap Diperketat
Politik7 jam ago

MKD DPR RI Terima Aduan Masyarakat 24 Jam, Verifikasi Laporan Tetap Diperketat

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI membuka ruang pengaduan masyarakat selama 24 jam terkait dugaan pelanggaran etik anggota DPR RI....

Titiek Soeharto Apresiasi Capaian Stok Bulog dan Pastikan Kualitas Beras di Ambon Terjaga Titiek Soeharto Apresiasi Capaian Stok Bulog dan Pastikan Kualitas Beras di Ambon Terjaga
Politik2 minggu ago

Titiek Soeharto Apresiasi Capaian Stok Bulog dan Pastikan Kualitas Beras di Ambon Terjaga

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto memastikan ketersediaan dan kualitas stok beras di Provinsi Maluku dalam kondisi aman....

Andre Rosiade Dorong Penguatan Ekosistem Industri Batam Andre Rosiade Dorong Penguatan Ekosistem Industri Batam
Politik2 minggu ago

Andre Rosiade Dorong Penguatan Ekosistem Industri Kota Batam

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mendorong penguatan ekosistem industri di Kota Batam melalui kepastian perizinan, keandalan pasokan...

Komisi XII Ingatkan Kesiapan Listrik Seiring Ekspansi Pariwisata di Bali Komisi XII Ingatkan Kesiapan Listrik Seiring Ekspansi Pariwisata di Bali
Politik2 minggu ago

Melchias Markus Mekeng Dorong Bali Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Ketua Komisi XII DPR RI Melchias Markus Mekeng mengingatkan PT PLN (Persero) agar mengantisipasi kebutuhan listrik Bali dalam jangka panjang...

Komisi XII Dorong Percepatan Pemanfaatan Gas Natuna untuk Batam Komisi XII Dorong Percepatan Pemanfaatan Gas Natuna untuk Batam
Politik2 minggu ago

Jalal Abdul Nasir Dorong Percepatan Pemanfaatan Gas Natuna untuk Batam

Komisi XII DPR RI mendorong percepatan commissioning tahap kedua pipa gas West Natuna Transportation System (WNTS)-Pemping agar pemanfaatan gas Natuna...