Politik
PDIP Jadi Jawara, Nasdem dan PKB Cuma Selisih Satu Kursi

Kabarpolitik.com- Komisi Pemilihan Umum ( KPU) telah menetapkan perolehan suara partai politik hasil Pemilu 2019. Penetapan perolehan suara dan jumlah kursi di DPR 2019-2024 itu dilakukan di kantor KPU Pusat, Sabtu (31//8/2019). Berdasarkan penghitungan KPU, jumlah total suara sah Pileg 2019 untuk pemilihan anggota DPR adalah 139.970.810 suara.
Dari 16 partai yang bertarung di Pemilu 2019, hanya sembilan partai yang dinyatakan lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Sisanya tidak memenuhi ambang batas parlemen.
Berikut ini urutan perolehan kursi sembilan partai yang lolos ke parlemen:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) : 128 kursi
Jumlah suara: 27.503.961 (19,33 persen)
Status: Memenuhi ambang batas
2. Partai Golkar: 85 kursi
Jumlah suara: 17.229.789 (12,31 persen)
Status: Memenuhi ambang batas
3. Partai Gerindra: 78 kursi
Jumlah suara: 17.596.839 (12,57 persen)
Status: Memenuhi ambang batas
4. Partai Nasional Demokrat (Nasdem): 59 kursi
Jumlah suara: 12.661.792 (9,05 persen)
Status: Memenuhi ambang batas
5. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 58 kursi
Jumlah suara: 13.570.970 (9,69 persen)
Status: Memenuhi ambang batas
6. Partai Demokrat: 54 kursi
Jumlah suara: 10.876.057 (7,77 persen)
Status: Memenuhi ambang batas
7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 50 kursi
Jumlah suara: 11.493.663 (8,21 persen)
Status: Memenuhi ambang batas
8. Partai Amanat Nasional (PAN): 44 kursi
Jumlah suara: 9.572.623 (6,84 persen)
Status: Memenuhi ambang batas
9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 19 kursi
Jumlah suara: 6.323.147 (4,52 persen)
Status: Memenuhi ambang batas
[sgh]
