Connect with us

Nasional

Pegawai Kebun Binatang Cabuli Pengunjung, Bocah 8 Tahun

Published

on

Kabarpolitik.com, BUKITTINGGI– Jajaran Satreskrim Polres Bukittinggi menangkap AB, 40, karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, Senin (19/8). Parahnya, aksi pencabulan itu dilakukan pegawai Kebun Binatang Bukittinggi terhadap anak pengunjung kebun binatang.

Dari hasil pemeriksaan, AB melakukan perbuatan bejat terhadap anak sebut saja namanya Melati, 8, pada Minggu (28/7) lalu.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Andi M.A Mekuo menjelaskan korban bersama keluarganya awalnya bermain di museum Zoologi TMSBK Bukittinggi.

Dalam ruangan museum tersebut, korban dan keluarganya bermain dan bertemu dengan pegawai kebun binatang berstatus honorer, AB yang juga bertugas sebagai penjaga di museum tersebut.

“Namun, saat sedang menemani anaknya bermain, tiba-tiba orang tuanya hendak buang air kecil. Kemudian, korban Melati dititipkan kepada pelaku AB. Setelah selesai buang air, orang tua korban kembali ke museum dan melihat ruangan AB dalam keadaan terkunci,” kata AKP Andi M.A Mekuo.

Saat itu orang tua korban menggedor pintu ruangan tersebut, hingga akhirnya pelaku membuka pintu. Tanpa ada rasa curiga, orang tua korban langsung pergi membawa korban dari lokasi tersebut.

Keesokan harinya setelah kejadian itu, korban Melati bercerita kepada orang tuanya kalau kemaluannya sakit dan perih.

“Orang tua korban kaget ketika anaknya mengaku dicabuli pelaku di museum. Kasus itu pun langsung dilaporkan ke Polres Bukittinggi,” ungkap AKP Andi M.A Mekuo.

“Setelah cukup bukti, kami lakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Bukittinggi. Dari pemeriksaan, pelaku sudah mengakui perbuatannya. Pelaku terancam dipenjara maksimal 15 tahun,” tegasnya. (jpnn)