Internasional
Pemerintah Berikan Pendampingan Hukum Kepada Jurnalis Indonesia Yang Tertembak di Hongkong
Kabarpolitik.com- Pemerintah Indonesia akan memberikan pendampingan dan upaya hukum kepada Veby Mega Indah, Jurnalis Indonesia yang terkena tembakan peluru karet di dekat matanya ketika meliput di Hongkong. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pihaknya akan terus mengawal kasus Veby.
“Kita tahu Ibu Veby sudah menunjuk pengacara tetapi kita tetap melakukan pendampingan kekonsuleran agar hak-hak Ibu Veby dan hak hukum Ibu Veby terpenuhi,” ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019).
Insiden itu terjadi pada minggu (29/9) waktu Hongkong. Veby pada saat kejadian berada di tengah-tengah kericuhan di Hongkong, kemudian ia terkena tembakan tepat didekat mata kanannya.
Kini, Veby tengah menjalani perawatan medis di Pamela Youde Nethersole Eastern Hospital di Chai Wan, Hongkong. KJRI Hongkong menginfokan kalau kondisi Veby saat dirawat masih dalam keadaan baik dan sadar. Pihak KJRI terus melakukan pedampingan dan bantuan hukum terhadapnya.
Terkait dengan seberapa bahaya dampak dari tembakan tersebut, apakah bisa membuat mata Veby buta, Menlu mengatakan pihaknya menyerahkan kepada dokter untuk menyampaikan kondisi tersebut.
“Yang memiliki kapasitas untuk menyampaikan adalah tentunya dari dokter, tetapi yang ingin kita sampaikan adalah dari sejak peristiwa itu menimpa Ibu Veby dari pihak KJRI di Hong Kong sudah melakukan pendampingan secara penuh,” ujar Retno. (pit)