Connect with us

Politik

Pemerintah Jangan ‘Gantung’ Nasib Guru Honorer

Published

on

Kabarpolitik.com – Komitmen Pemerintah untuk menghilangkan tenaga honorer pada tahun 2023 mendapat respon beragam, terutama dari para guru yang berstatus honorer di sejumlah sekolah negeri di daerah.

Sebelum tahun 2023, persoalan ini harus tuntas untuk kenyamanan kerja dan hidup para tenaga honorer tersebut. “Komitmen ini harus kita matangkan betul. Kebijakan ini harus tuntas. Tahun 2023 tidak boleh lagi menerima honorer, tapi yang sudah honorer bagaimana. Kebutuhan kementerian dan lembaga ini luar biasa,” Anggota Komisi II DPR RI Agung Budi Santoso di Jakarta, Kamis (30/1/2020).

“Di DPR saja banyak kekurangan dan kekurangan itu diisi honorer. Kekurangnya pasti, karena ada yang pensiun. Tahun 2020 ini saja ada sekitar 55 ASN yang pensiun di DPR. Tahun lalu kita dapatkan 59 ASN,” tambahnya.

Komitmen jelang 2023 ini cukup meresahkan para guru honorer di daerah. Pemerintah diimbau memberi penjelasan yang memadai untuk ketenangan nasib para honorer.

“Mereka bertanya-tanya bagaimana nasibnya, apakah pensiun atau alih status. Ini masih menjadi pembicaraan hangat di Komisi II. Kami harus perjuangan kepentingan rakyat. Jangan sampai rencana pengahapusan tenaga honorer ini, mereka jadi terlantar. Itu tidak boleh. Mereka bisa alih status menjadi PNS atau PPPK,” imbuhnya.[asa]

 

Sumber

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *