Daerah
Pengusaha Keturunan China dari Jakarta Tunggak Pembayaran Kapulaga Miliaran Rupiah, Petani dan Pengusaha Lokal di Banjarsari Ciamis Tuntut Keadilan
Puluhan warga yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Korban Kapulaga (JRKK) Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menggeruduk kantor Mapolsek Banjarsari Polres Ciamis, Selasa (23/03/2021). Puluhan warga tersebut mengaku merasa telah dirugikan oleh pengusaha kapulaga dari Jakarta yang selama ini menjadi partner mereka.
Koordinator Aksi, Ali menjelaskan, pihaknya sengaja datang ke Mapolsek Banjarsari untuk meminta perlindungan terhadap perlakuan oknum pengusaha keturunan China yang telah mengintimidasi petani kapulaga. Bahkan, oknum pengusaha tersebut mengadu domba para petani di Banjarsari.
Ali menyampaikan, ada tujuh tuntutan kepada polisi diantaranya supaya menindaklanjuti beberapa kasus yang dilakukan oleh AN yang diduga sudah melakukan penggelapan barang dan masuk ke area pekarangan tanpa izin. Ali meminta Polisi supaya tidak lalai dan melakukan pembiaran atas persoalan yang sedang dihadapi.
“Ini sebuah gerakan masyarakat yang nasibnya merasa dipermainkan oleh orang yang bukan warga sini, dan punya kecenderungan kekuatan uang sehingga terjadi adu gesek antar warga,” ujar Ali.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar Polisi bisa menindak pengusaha yang hingga saat ini masih mempunyai tunggakan kepada petani dengan nilai miliaran rupiah.
“Ini sebuah gerakan masyarakat yang nasibnya merasa dipermainkan oleh oknum pengusaha. Maka kami sengaja datang ke Polsek untuk meminta perlindungan hukum, serta meminta agar polisi bisa menindak oknum pengusaha yang telah merugikan nasib petani kapulaga,” katanya.
Selain belum membayar hasil pembelian kapulaga, kata Ali, Pengusaha asal Jakarta tersebut juga telah mengambil beberapa mesin pengering dari lokasi, tanpa ada kata pamit terlebih dahulu.
“Dia seenaknya mengambil barang yang sudah menjadi milik petani, apakah itu bukan sebuah pencurian? Jadi di sini kami juga memohon kepada polisi, agar pengusaha itu ditindak secara hukum,” terangnya.
Praktik monopoli dagang yang dilakukan oleh oknum pengusaha tersebut, lanjut Ali, sudah sangat merugikan terhadap petani dan pengusaha lokal.
“Padahal orang itu telah difasilitasi serta dicarikan barang, namun malah berbuat seperti ini. Bahkan yang paling mengerikan, dia juga menyebarkan isu-isu yang tidak baik terhadap mitranya sendiri. Termasuk mengadu domba sehingga petani saling tuding. Bahkan menuduh pengusaha lokal yang menjadi penyebab kemacetan pembayaran yang jumlahnya mencapai dua milaran,” tegasnya. (kp)