Nasional
Peserta SKD CASN Terpapar Covid-19, BKN Lakukan Jadwal Ulang

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak akan mempersulit hak peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) CASN. Bila hasil tes positif Covid-19, peserta dapat melapor untuk dilakukan jadwal ulang.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen mengatakan seleksi kompetensi dasar (SKD) CASN karena digelar dalam situasi pandemi sehingga protokol kesehatan akan sangat ketat.
Pihaknya tidak ingin pelaksanaan seleksi CASN menjadi klaster baru covid-19. Makanya pelaksanaan seleksi merujuk pada rekomendasi Satgas Covid-19.
“Makanya peserta wajib tes PCR atau tes antigen sebelumnya, selain mengisi deklarasi sehat. Namun, kita tidak ingin menghapus hak peserta sehingga bagi yang terkena covid (positif), segera melaporkan ke instansi untuk dijadwalkan ulang,” ungkapnya saat konferensi pers, Rabu, 25 Agustus.
Untuk tes PCR atau antigen, Suharmen menuturkan, sepenuhnya menjadi tanggungan peserta. Pihaknya hanya akan memfasilitasi nanti agar memudahkan peserta tidak kerepotan mencari lokasi tes PCR atau tes antigen.
“Biaya tes PCR atau antigen tidak ditanggung negara. Kita tahu kondisi ekonomi sulit namun pemerintah terakhir sudah menurunkan tarifnya. Khusus Jawa, Madura, dan Bali ditambah minimal vaksin dosis pertama,” bebernya.
(Fajar)
