Connect with us

Nasional

Pimpin Sertijab Tiga Karo, Sekjen Kemhan Harapkan Karya Nyata untuk Peningkatan Kinerja

Pimpin Sertijab Tiga Karo, Sekjen Kemhan Harapkan Karya Nyata untuk Peningkatan Kinerja

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto memimpin Upacara Pengangkatan Sumpah Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Tiga Kepala Biro (Karo), yakni Kepala Biro Turdang, Kepala Biro Hukum dan Kepala red/kp di Gedung Urip Sumohardjo, Kemhan, Jakarta (2/2).

Berdasar Surat Keputusan Menhan (Kepmenhan) Nomor : KEP/59/M/I/2023 tanggal 16 Januari 2023, Jabatan Kepala Biro Turdang Setjen Kemhan yang semula dijabat oleh Marsma TNI Muhamad Idris diserahterimakan kepada Marsma TNI Yuwono Agung Nugroho, kemudian Kepala Biro Hukum Setjen Kemhan semula dijabat Marsma TNI Yuwono Agung Nugroho diserahterimakan kepada Marsma TNI Muhamad Idris serta Kepala red/kp yang dijabat Brigjen TNI Taufiq Shobri, diserahterimakan kepada Kolonel Inf Edwin Adrian Sumantha.

Dalam amanatnya Sekjen Kemhan mengatakan, sebagai instansi pemerintah yang sangat strategis dan berperan penting dalam menjaga keamanan negara dan keselamatan bangsa serta kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI, Kementerian Pertahanan senantiasa mengkaji dan meng-update setiap kebijakan dengan menerapkan prinsip “the right man on the right place”, dengan tujuan, menempatkan seseorang yang berkompeten di posisi yang tepat untuk menjaga kualitas kinerja organisasi.

“Hasilkan karya nyata untuk peningkatan kinerja organisasi, terutama bagi pejabat baru. Segera lakukan penyesuaian diri, koordinasi dan sinkronisasi tugas, baik secara intemal maupun eksternal, sekaligus tingkatkan fungsi pembinaan organisasi dengan baik dalam mendukung tugas dan fungsi sesuai bidang kegiatan masing-masing”, ujar Sekjen Kemhan.

Jabatan yang baru saja diserahterimakan, Sekjen Kemhan menambahkan, merupakan suatu kehormatan dan penghargaan dari hasil pertimbangan dan penilaian matang Pimpinan. Berbagai perubahan, pembaharuan dan peningkatan kinerja satuan dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi yang mengarah kepada terwujudnya tata kelola kepemerintahan yang lebih baik, harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan tugas. Selanjutnya, implementasi tersebut harus disertakan dengan rasa tanggung jawab, kepedulian, kejelian dan kreativitas yang tinggi dari pejabat yang dipercaya memiliki kompetensi yang tepat. (red/kp)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *