Nasional
Pimpinan KPK Diminta Bersinergi dengan Jaksa dan Polisi

Kabarpolitik.com, JAKARTA– Pimpinan KPK akan berakhir pada tahun 2019 ini. Pansel KPK saat ini sedang melakukan seleksi terhadap calon-calon pemimpin KPK yang baru.
Sehingga, jika setelah terpilih, calon pimpinan KPK harus bisa bersinergi dengan Polri dan Kejaksaan dalam mengungkap kasus korupsi di Indonesia.
Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu berharap para pemimpin lembaga antirasuah yang terpilih harus mampu membangun sinergi dengan lembaga penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan dalam hal pemberantasan korupsi.
“Melaksanakan fungsi trigger mechanism bagi kepolisian dan kejaksaan. Sehingga penindakan korupsi bukan hanya monopoli KPK,” ujar Masinton kepada wartawan, Selasa (20/8).
Masinton menilai, sejauh ini pansel capim KPK telah bekerja sesuai aturan melakukan seleksi terhadap mereka yang telah mendaftarkan diri. Sehingga tidak ada yang keluar jalur. “Dalam pengamatan kami Pansel Capim KPK sudah bekerja ‘on the track’ melakukan tahapan penjaringan dan penyaringan terhadap bakal calon pimpinan KPK yang mendaftar ke Pansel,” katanya.
Sementara 40 nama capim KPK yang tersisa sampai hari ini telah melalui seleksi ketat. Menurutnya, Pansel Capim KPK juga meminta penelusuran rekam jejak terhadap delapan lembaga, seperti BIN, BNN, BNPT, Polri, Kejaksaan Agung, KPK, PPATK, hingga Dirjen Pajak.
“Harapan kami tentunya Pansel bisa membantu Presiden Jokowi dan DPR dalam menyaring bakal calon pimpinan KPK yang terbaik dan mampu menjawab tantangan agenda pemberantasan korupsi Indonesia saat ini dan ke depan,” ujarnya.
Masinton juga menyebut pimpinan KPK periode 2019-2023 harus memiliki visi dan misi merevitalisasi agenda pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK sesuai dengan mandat dan kewenangan dalam UU Nomor 30/2002 tentang KPK.
Menurut Masinto, pimpinan KPK harus punya keberanian menata internal institusi KPK. Sebab di internal lembaga antirasuah itu saat ini ada pengelompokan atau faksi antar pegawai dan penyidik. Kemudian, pimpinan KPK berani keluar dari jalur kerja KPK. Misalnya rutinitas agenda penyadapan dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tanpa kejelasan target dari setiap operasi yang dilakukan.
“Karena KPK tidak menindaklanjuti dan merekomendasikan perbaikan sistem terhadap institusi yang bersangkutan dari setiap operasi tangkap tangan yang dilakukan,” tuturnya.
Kemudian, kata Masinton, pimpinan KPK juga harus membantu tugas pemerintah menciptakan dan membangun sistem antikorupsi di setiap lembaga pemerintahan pusat hingga daerah, termasuk BUMN dan BUMD. (jp)
