News
Polisi Ringkus 7 Pelaku Pembacokan di Teluknaga, 1 Orang Masih DPO

JAKARTA – Polisi meringkus tujuh dari delapan tersangka pembacokan seorang pria berinisial (MAI) di Taman Teluk Naga, Tangerang. Diketahui, korban meninggal dunia akibat luka bacok tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Yusri Yunus) menyampaikan para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial (AZF), (AK), (MIZ), (AK), (MA), (A), dan (IAK). Aksi pembacokan tersebut diduga karena motif dendam pribadi pasca perkelahian antara korban dan salah satu pelaku.
“Insiden tersebut dilakukan sekitar 8 orang pelaku, 7 yang sudah diamankan dan satu DPO. Tapi yang dihadirkan hanya 3 orang karena 4 lainnya yang merupakan pelaku utama masih dibawah umur,” ungkapnya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku utama diketahui menyamar sebagai perempuan untuk menawari korban open BO dan janjian di satu tempat. Setibanya korban di tempat yang dijanjikan, para pelaku melakukan penganiayaan.
“Janjiannya di daerah Teluknaga. Korban sampai di tempat tersebut kemudian pelaku melakukan penganiayaan ke korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” imbuhnya.
“Ini masih satu pelaku lagi sedang dikejar. Mudah-mudahan secepatnya diamankan karena identitasnya juga sudah diketahui,” jelasnya.
Atas perbuatannya tersebut, ketujuh tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 365 KUHP, Pasal 170 KUHP dan Pasal 338 KUHP.
(detak)
