Politik
Politisi PDIP Minta Izin Kapal Besar Beroperasi di Natuna Diperbolehkan Lagi, Ini Alasannya

Kabarpolitik.com – Anggota Komisi IV DPR Ono Surono menyatakan bahwa keberadaan pelabuhan di Natuna amatlah penting guna menampung kapal dan hasil tangkapannya.
Jadi, lanjut dia, Indonesia itu ibarat rumah, tetapi tidak berpenghuni sehingga maling sangat leluasa mencuri isinya. “Saat ini Indonesia boleh dianggap tidak mampu memanfaatkan sumber daya ikan di ZEE karena turunnya kapasitas kapal perikanan pasca kebijakan dicabutnya izin kapal perikanan skala besar,” kata Ono di Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Politisi PDI-Perjuangan ini mengakui bahwa kapal nelayan yang ingin beroperasi di Natuna juga tak mudah, karena akan beroperasi di atas 25 mil sampai 200 mil sebagaimana ketentuan ZEE.
Sehingga diperlukan kapal skala besar dan waktu yang lama, serta pelabuhan perikanan yang dapat menampung kapal beserta hasil tangkapannya. “Perlu ada upaya perubahan peraturan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” ujarnya.
Ono mencatat ada empat poin yang harus disegerakan perubahan. Pertama, mengizinkan kembali kapal-kapal perikanan besar yang dahulu izinnya dicabut dengan tetap mengacu pada prinsip milik dan modal murni Indonesia.
Kedua, mencabut pelarangan pembangunan kapal perikanan maksimal 150 grosston. Ketiga, memperbanyak kapal pengangkut ikan dan membolehkan untuk melakukan transhipment ditengah laut dengan pengawasan yang ketat.
Dan keempat, pembenahan Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT) Natuna untuk bisa beroperasi menampung kapal dan hasil tangkapan secara maksimal. “Bila rencana itu dapat dilakukan, maka pengamanan kedaulatan di wilayah perairan bukan saja mengandalkan TNI Angkatan Lauu (AL), Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan aparat penegak hukum di laut lainnya, tetapi armada kapal perikanan Indonesia juga dapat menjadi penjaga kedaulatan Indonesia,” paparnya.{asa}
