Nasional
Premium Batal Naik, Driver Ojol Doakan Pemerintah Tak Berubah Pikiran
Kabarpolitik.com, MAKASSAR – Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium juga dinyatakan mengalami kenaikan setelah Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) membuat keputusan di Nusa Dua, Bali, Rabu 10 Oktober 2018 kemarin.
Setelah diumumkan, Kenaikan BBM jenis premium pada wilayah Jamali (Jawa, Madura, Bali) sebesar Rp 7000 per liter, sedangkan untuk wilayah diluar non Jamali sebesar Rp 6.900 per liter.
Namun, secara mengejutkan pemerintah menunda kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium yang telah diumumkan menteri ESDM. Tetapi pemerintah akan melakukan evaluasi atas kebijakan tersebut.
Meskipun BBM jenis premium ditunda kenaikannya, warga berharap agar pemerintah tidak menaikkan harga. Seperti yang dikatakan Romi yang berprofesi sebagai driver ojek online. Menurutnya, jika BBM jenis premium naik, hal itu akan berdampak pada penurunan pendapatan.
“Mending dikurangi daripada dinaikkan, karena orderan sepi. Tidak sesuai harga kostumer yang diantar dengan harga premium. Kalau bisa tidak usah dinaikkan,” harap Romi saat ditemui di Jalan Ratulangi Makassar, Kamis (11/10/18).
Senada dengan driver ojol, Sulaiman mengatakan pemerintah harus mempertimbangkan jika ingin menaikkan harga BBM khusunya yang bersubsidi. Seharusnya pemerintah berupaya tetap mempertahankan harga BBM bersubsidi ini.
“Otomatis akan berpengaruh pada pendapatan, karena harga untuk konsumen tidak naik sedangkan BBM naik,”jelas Sulaiman. (sul/fajar)