Politik
PT Jui Shin Mangkir RDP, Rocky Chandra Desak Komisi XII Tindak Lanjuti Secara Tegas

Anggota Komisi XII DPR RI, Rocky Chandra, mengkritik keras ketidakhadiran PT Jui Shin Indonesia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan tersebut. Rapat yang juga dihadiri Deputi Penegakan Hukum dan Deputi Pengendalian Pencemaran Kementerian Lingkungan Hidup itu digelar di Gedung Nusantara I DPR RI, Kamis (15/5/2025).
Rocky menyebut PT Jui Shin menyimpan banyak persoalan serius dan menyesalkan sikap perusahaan yang tidak kooperatif meski telah dipanggil secara resmi.
“Pimpinan sudah menanyakan alasan ketidakhadiran mereka, tapi tidak ada jawaban,” ujar legislator Fraksi Gerindra itu.
Menurutnya, riset menunjukkan PT Jui Shin tidak hanya diduga melakukan pencemaran lingkungan, tetapi juga aktivitas pertambangan ilegal dan penggunaan bahan baku yang asal-usulnya tidak jelas.
“Kita bongkar semua, ini butuh pendalaman. Yang hadir harus orang yang benar-benar kompeten,” tegas Rocky.
Ia mendesak Komisi XII menjadwalkan ulang pemanggilan dan menindaklanjuti jika PT Jui Shin kembali mangkir sesuai aturan hukum.
“Harus tegas. Kalau tetap tidak hadir, kita tindak sesuai aturan,” pungkasnya.
Rapat ini merupakan bagian dari pengawasan DPR terhadap perusahaan yang diduga melanggar lingkungan serta upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas korporasi.
