Politik
Puan Sentil Kemendag Karena Sulitkan Pedagang Online

Kabarpolitik.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi Tentang penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Di tengah lesunya sektor-sektor andalan penyumbang pertumbuhan ekonomi seperti, pertanian, industri dan pertambangan, sektor perdagangan elektronik menjadi solusi alternatif sebagai mesin penggerak perekonomian.
“Sebagai sebuah kegiatan ekonomi baru, para pelaku perdagangan online sedang mencari model bisnis yang tepat serta sedang membesarkan marketplace,” kata Puan di Jakarta, Rabu (11/12/2019).
“Tugas pemerintah membantu para pedagang online agar mereka tumbuh sesuai semangat pemerintah untuk menciptakan banyak perusahaan unicorn tanpa mengurangi hak-hak konsumen,” tambahnya.
Diketahui, terbitnya PP Nomor 80 yang mewajibkan pedagang online memiliki izin usaha pada saat ini dipandang kurang tepat karena minimnya sosialisasi sehingga meresahkan mereka-mereka yang sedang memulai bisnis online terutama para pelaku UMKM.
Peraturan Pemerintah (PP) No 80 tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistim Elektronik jangan sampai kontraproduktif menyulitkan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta menghambat perkembangan perdagangan secara elektronik (E-dagang) yang sedang tumbuh.
