Nasional
Rencana Diperiksa Senin, Ini Peringatan Keras Polda Metro Jaya Buat Habib Rizieq

Kabarpolitik.com, JAKARTA- Polda Metro Jaya mewanti-wanti Habib Rizieq Shihab agar tak membawa massa saat diperiksa Senin (7/12/2020) terkait kasus kerumunan di pernikahan puterinya yang diduga telah melanggar protokol kesehatan.
Bila tak mengindahkan aturan tersebut, maka pihak kepolisian akan menindak tegas para massa tersebut.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di PMJ, Jakarta, Jumat (4/12/2020).
“Siapapun yang membawa massa ke sini akan kita tindak tegas karena memang sudah aturan. Aturan PSBB sudah jelas. Tidak boleh berkerumunan,” kata Yusri.
Yusri menghimbau agar Habib Rizieq ditemani pengacaranya, meningat saat ini masih tingginya angka positif di Jakarta.
“Kami himbau cukup diantarkan dengan pengacaranya. Tapi kalau dipaksakan kami akan tindak tegas, kita akan bubarkan,” tegas Yusri.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya memanggil Habib Rizieq Shihab Selasa (1/12/2020) sekira jam 10.00 WIB.
Namun, Habib Rizieq bersama menantunya mangkir dari pemeriksaan tersebut.
Pemanggilan itu buntut dari kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya yakni Syarifah Najwa Shihab yang digelar di Markas FPI di jalan Petamburan III, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11) lalu.
Kegiatan itu menuai polemik karena melanggar protokol kesehatan Covid-19 dengan banyaknya kerumunan massa yang mayoritas tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.
(Fajar)
