Connect with us

Daerah

Rizaldi Adrian Ajak Pemkot Dan Masyarakat Buktikan Bandar Lampung Bersih

Bandar Lampung – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penilaian kepada Bandar Lampung sebagai kota terkotor untuk kategori kota besar, bersama Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, kota-kota tersebut mendapat nilai paling rendah pada saat penilaian program Adipura periode 2017-2018.

Rizaldi Adrian, Caleg DRPD Kota Bandar Lampung Dapil I merespon hal tersebut dengan nada kurang percaya. Pihaknya merasa Ibu Kota Provinsi Lampung diyakini memiliki standar kebersihan kota yang baik apalagi jika dibandingkan dengan daerah lain.

“Kami rasa kota kami ini memiliki tingkat kebersihan yang cukup baik. Penilaian sebagai kota terkotor rasa kurang tepat. Tetapi meski demikian ini harus menjadi kritik keras bagi kita semua” ungkapnya, (17/1/2019).

Sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN tidak terima Kota Bandar Lampung mendapat predikat kota besar terkotor dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Menurutnya, Bandar Lampung yang berjuluk Kota ‘Tapis Berseri’ ini bersih dan bisa bersaing dengan kota-kota besar lainnya soal kebersihan.

Selain itu, Caleg Muda asli Kota Bandar Lampung ini juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar menigkatkan pola hidup bersih di lingkungannya masing – masing sehingga dengan begitu predikat kota terkotor akan terbantahkan.

“Kita semua tentu merasa malu dengan hasil penilaian tersebu. Secara pribadi saya mengajak kepada seluruh elemen utamanya pemerintah dan masyatakat agar bersama – sama membantah penilaian tersebut dengan bukti bahwa kota kita adalah kota yang bersih dan nyaman” tutupnya.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *