Nasional
Roadshow Bus KPK Menanamkan Integritas Antikorupsi kepada Masyarakat
Kabarpolitik.com, SEMARANG – Dalam rangka meningkatkan peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan program Kampanye Antikorupsi.
Program ini merupakan serangkaian kegiatan penyadaran publik dan peningkatan partisipasi masyarakat secara kolektif dan berkolaborasi dalam memberantas korupsi.
Kegiatan kampanye ini berupa Roadshow Bus KPK dengan target sasarannya adalah masyarakat umum, yang terdiri atas pelajar, guru, mahasiswa, dosen, aparat pemerintah dan komunitas.
Kali ini Roadshow Bus KPK bertema Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi menyambangi Balaikota Semarang, Jalan Pemuda. Rencananya, Bus KPK itu berada di Kota Semarang, hingga Minggu (14/10/2018).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, integritas merupakan fondasi untuk menyukseskan pembangunan. Tanpa integritas, maka pembangunan dalam sektor apapun tidak akan berjalan.
“Untuk itulah Roadshow Bus KPK ini salah satunya untuk menanamkan integritas antikorupsi kepada masyarakat khususnya anak-anak. Kami sengaja mengundang banyak anak-anak karena kami ingin membangun pondasi karakter bangsa sejak dini,” katanya di Balaikota Semarang, Kamis (11/10).
Roadshow Bus KPK ini, lanjut dia, merupakan kegiatan yang sudah dilakukan di berbagai daerah lain. Kota Semarang merupakan kota keenam yang disinggahi bus KPK itu.
Dalam setiap persinggahannya, Roadshow Bus KPK mempertunjukkan aneka kegiatan menarik seperti permainan anak-anak tentang antikorupsi, pemutaran film antikorupsi, aneka hiburan hingga praktik menjadi penyidik cilik KPK.
“Dengan kegiatan-kegiatan semacam ini, kami ingin menegaskan kepada masyarakat bahwa KPK tidak hanya institusi penindakan saja. Namun kami ingin mendorong bagaimana upaya sosialisasi, mitigasi dan berbagai upaya pendidikan antikorupsi dapat menjadi kesadaran bersama untuk menjadikan negeri ini semakin baik,” tegasnya.
Sementara itu, Walikota Semarang Hendrar Prihadi menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi langkah KPK yang memberikan edukasi kepada warganya tentang upaya-upaya untuk pemberantasan dan pencegahan korupsi.
“Edukasi dengan menggelar sosialisasi ini akan membuat masyarakat lebih mengerti, bahwa korupsi merupakan persoalan kronis di negeri ini yang harus diberantas bersama-sama,” kata Walikota Semarang yang akrab disapa Hendi ini.
Ditegaskan, KPK telah memberikan standar-standar yang harus dilakukan pemerintah daerah untuk mencegah terhadinya korupsi. Yaitu setiap pejabat harus membuat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKP) rutin setiap tahun.
Selain itu, harus mewaspadai titik rawan potensi terjadinya korupsi di pemerintahan, yaitu di unit pelelangan kegiatan proyek dan pelayanan publik seperti perizinan.
Di Kota Semarang, kata Walikota Hendi, untuk pelayanan lelang dan perizinan sudah dilakukan secara online. Hal ini menghindari bertemunya secara langsung antara masyarakat yang berkepentingan dengan petugas Pemkot.
“Sehingga hal itu dapat meminimalkan potensi terjadinya kecurangan, seperti kong kalikong atau pungutan liar antara masyarakat yang mengurus perizinan dengan petugas,” tegasnya. (sen/yon)