Nasional
Roro Fitria Minta Direhabilitasi, Ini Alasannya
Kabarpolitik.com, JAKARTA – Sejak ditangkap pihak kepolisian pada Februari 2018 lalu, delapan bulan sudah Roro Fitria merasakan dinginnya tembok penjara. Hal itu diakui artis kontroversial ini menjadi tekanan yang berat, sehingga membuatnya kerap alami ketidakstabilan mental belakangan ini.
“Saya sangat tidak kuat di penjara, saya mohon,” kata Roro saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (10/10).
Menurut Roro, selama 8 bulan di penjara, berbagai tekanan psikis dialami. Mulai dari kebebasan yang terampas, hingga sulit tidur.
“Selama 8 bulan saya tinggal di penjara itu kebebasan saya terhempas, tidak bisa sosialisasi seperti sebelumnya. Saya menyesal sudah melakukan penyalahgunaan narkoba ini dan tidak akan mengulangi lagi karena benar-benar kapok. Sangat sering saya alami susah tidur,” papar Roro.
Oleh karena itu, Roro berharap bisa direhabilitasi untuk mengobati masalah kecanduan obatnya, sekaligus gangguan mentalnya. Nantinya, psikiater menjadi bagian dari terapi rehabilitasinya.
“Iya dalam rangka rehabilitasi itu ada beberapa dokter yang menangani. Salah satunya ada psikiater karena memang gangguan yang sudah saya alami. Apalagi, kemarin saya habis kena musibah kemalingan rumah. Saya juga masih berpikir gimana caranya mama saya sembuh,” lanjut Roro.
Berharap segera direhabilitasi, Roro mengaku yang bisa dilakukannya hanyalah mendekatkan diri kepada Tuhan dengan perbanyak doa dan dzikir. Roro pun bernazar jika bebas dari narkotika yang menjeratnya saat ini dia akan melakukan sesuatu.
“Nazar saya ada tapi itu cukup buat saya sendiri (yang tahu). Saya memang sudah ada nazar,” tutup Roro.
Diketahui, Roro Fitria sempat pingsan usai dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar. Roro tak kuasa disebut sebagai pengedar dan dituntut dengan pidana tinggi. (yln/JPC)