Connect with us

Hukum

Rumah Terbakar di Pulogadung Polisi Lakukan Cek TKP

Kabarpolitik.com, Jakarta – Kebakaran di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Kamis pagi, 29 Agustus 2024, mengguncang warga sekitar. Dalam insiden yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB tersebut, rumah milik Jummawati, seorang ibu rumah tangga berusia 51 tahun, dilalap api.

Kebakaran ini menjadi sorotan, terutama karena kesederhanaan penyebabnya, namun dampaknya begitu mendalam bagi korban.

Pagi itu, seperti biasanya, Jummawati berangkat bekerja sekitar pukul 07.00 WIB. Tak disangka, hanya dua jam kemudian, asap mulai terlihat mengepul dari rumahnya.

Menurut saksi mata, M. Safur, yang merupakan tetangga korban, asap tersebut segera diikuti oleh kobaran api yang cepat membesar. Kepanikan melanda warga sekitar, yang segera menghubungi pihak berwenang.

Polsek Pulogadung, dipimpin oleh IPDA Andika Yuliarto, SH.m, segera merespons laporan ini. Bersama tim pemadam kebakaran, mereka tiba di lokasi dengan enam unit mobil pemadam. Berkat kesigapan tim, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.00 WIB, mencegah kerusakan lebih lanjut.

Penyebab kebakaran diketahui berasal dari kipas angin yang lupa dimatikan oleh Jummawati sebelum ia meninggalkan rumah. Meski beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, Jummawati harus menghadapi kenyataan pahit akibat kerugian yang belum dapat ditaksir secara pasti.

Kebakaran ini menjadi pengingat betapa hal kecil seperti lupa mematikan alat elektronik bisa berakibat fatal. Hingga saat ini, Polsek Pulogadung masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti dan memeriksa saksi-saksi lainnya.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *