Politik
Sahroni Berharap JAM-Intel Baru Mampu Mengendus Korupsi Kakap
JAKARTA (2 November): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) yang baru saja dilantik, Reda Manthovani, mampu mengendus kasus-kasus korupsi kelas kakap yang selama ini belum terungkap.
“Sebagai JAM-Intel baru, saya meminta Pak Reda untuk punya ‘penciuman’ yang jauh lebih tajam lagi. Harus bisa mengendus kasus-kasus korupsi kakap yang belum terungkap,” kata Sahroni di Jakarta, Rabu (1/10).
Sahroni berharap JAM-Intel Kejagung dapat lebih memaksimalkan aspek pencegahan dan pengawasan. Menurutnya, penanganan korupsi terbaik ialah ketika korupsi dapat dicegah sebelum terjadi.
“Selain membantu membongkar case per case, JAM-Intel juga harus maksimalkan mekanisme pencegahan dan pengawasan yang telah ada karena memang itu tugas utama JAM-Intel, mendeteksi potensi masalah agar bisa dilakukan pencegahan,” lanjutnya.
Terlebih banyak proyek strategis nasional yang sedang berjalan saat ini sehingga perlu diamankan dari celah-celah korupsi.
“Jangan sampai tunggu kejadian baru bertindak, repot nanti,” tandas Sahroni.
Legislator Partai NasDem itu mengaku sudah lama mengenal sosok Reda Manthovani yang dahulu mengemban jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sosok Reda dinilai berkinerja baik dengan mengungkap berbagai kasus besar dan sulit di Ibu Kota.
“Karena selama menjadi Kajati DKI Jakarta, Pak Reda merupakan sosok yang tegas, jeli, dan profesional. Jangan sampai karakter itu berubah, malah kalau bisa harus jadi lebih garang lagi,” tukasnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Reda Manthovani sebagai JAM-Intel menggantikan Amir Yanto yang akan menduduki jabatan baru sebagai Kepala Badan Perampasan Aset Kejaksaan RI.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung berpesan kepada JAM-Intel untuk melaksanakan intelijen penegakan hukum dengan mendeteksi, mengidentifikasi, menganalisis, serta menyajikan data intelijen secara benar dan sunggung-sungguh.
“Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan peringatan dini untuk mengantisipasi berbagai ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang berpotensi mengganggu kepentingan/keamanan nasional dalam bidang penegakan hukum serta ketertiban dan ketentraman umum,” pinta Burhanuddin.
(*)