Connect with us

Hukum

Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Rebo Imbau Kamtibmas Tentang TPPO 

Kabarpolitik.com, Jakarta – Anggota Bhabinkamtibmas Kel Baru, Polsek Pasar Rebo melaksanakan sambang dialogis secara door to door system di pemukiman warga Rambutan RT 02, RW 10 Kel Baru Kec Pasar Rebo, Jaktim, pada Rabu (17-04-2024).

Kehadiran anggota Bhabinkamtibmas kali ini menyambangi para toga tomas dan toda untuk memberikan himbauan kamtibmas tentang Tindak Pidanan Perdaganan Orang (TPPO) dan antisipasi 3C (Curat, Curas dan Curanmor) swrta guantibmas lain di lingkungan Kel Baru Pasar Rebo.

Pada kesempatan itu, Kapolsek Pasar Rebo, Kompol Haris Akhmat Basuki SH, SIK, MH melalui Bhabinkamtibmas Kel Baru Aiptu Wawan Dermawan memberikan himbauan keamanan terkait adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di lingkungan Kel Baru.

Selain itu ia juga menyampaikan imbauan tentang antisipasi curat, curas, curanmor, serta guantibmas lainnya pasca lebaran 2024.

Aiptu Wawan Dermawan berharap, dengan kegiatan ini warga lebih waspada dan dapat menjaga keamanan bersama serta turut serta antisipasi guantibmas.

Aiptu Wawan juga tidak lupa mengingatkan ke warga apabila ada guankamtibmas agar melaporkan ke Ketua RT/ RW dan Bhabinkamtibmas atau Polsek Pasar Rebo untuk ditindak lanjuti guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *