Connect with us

Hukum

SDR Apresiasi Kinerja Timsus Pimpinan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono Tuntaskan Kasus Brigadir J

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Gatot Eddy Pramono kini mengemban tugas menjadi pemimpin tim khusus yang dibentuk Kapolri untuk mengusut kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Terkait dengan hal tersebut, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto mengapresiasi kinerja dari Tim Khusus yang dibentuk Kapolri dalam rangka mengusut kasus adu tembak anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J atau Yoshua tersebut. Tim juga secara eksternal melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas.

“Tim Khusus bekerja secara transparan, objektif, dan akuntabel. Kemudian hasil kerja daripada Tim Khusus ini nanti akan memberikan rekomendasi tindak lanjut kepada upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan dari yang telah dilakukan. Tentu Polri melibatkan Komnas HAM, artinya Polri menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia,” kata Hari dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (9/8/2022).

“Mendukung dan mengapresiasi Timsus yang dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Setiap langkah dan kebijakan yang dilakukan oleh Timsus pimpinan Wakapolri harus menuntaskan polemik yang terjadi dalam kasus penembakan Brigadir J, karena polemik yang menjadi pertaruhan citra dan nama besar Kepolisian Republik Indonesia,” tegas Hari.

Menurut Hari, dengan segudang pengalaman yang dimiliki oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono tentunya kasus yang terjadi saat ini dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

“Siapapun aktor intelektual dibalik kasus penembakan Brigadir J harus diungkap karena merusak nama besar dan citra Polri,” ujarnya.

“Mendukung setiap langkah dan kebijakan Timsus yang dipimpin Wakapolri untuk menyelesaikan kasus ini sampai tuntas,” pungkasnya. (kp)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *