Nasional
Sekjen Kemhan Pimpin Rakor Penyusunan Rancangan Permenhan terkait Organisasi dan Tata Kerja Kemhan
Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Sekjen Kemhan RI) Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto memimpin Rapat Koordinasi dan menerima paparan Karo Ortala Setjen Kemhan Brigjen TNI Jati Bambang P, tentang Penyusunan Rancangan Permenhan terkait Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Kemhan, Rabu (14/9) di Aula Nusantara gedung Urip Sumohardjo, Kemhan, Jakarta.
Rapat Koordinasi tentang Penyusunan Rancangan Permenhan terkait Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Kemhan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden RI No. 94 Tahun 2022 tentang Kementerian Pertahanan dan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara.
Kegiatan Rakor ini diikuti oleh pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian Pertahanan. (red/kp)