Connect with us

Internasional

Selain Indonesia, Jerman Juga Tolak Paspor Warga Negara Vietnam

Kabarpolitik.com – Pihak berwenang di Jerman telah mengumumkan bahwa mereka tidak akan menerima paspor Indonesia karena permasalahan administrasi. Aturan Jerman mewajibkan adanya tanda tangan pemilik pada paspor. Sementara paspor Indonesia menurut mereka tidak ada kolom tanda tangannya.

Keputusan tersebut telah dikonfirmasi melalui pernyataan yang diterbitkan di Kedutaan Besar Jerman di Jakarta seperti laporan SchengenVisaInfo.com. Pihak imigrasi dan Kementerian Luar Negeri RI juga sudah berkoordinasi terkait hal ini. Masyarakat pemohon paspor yang hendak ke Jerman, dapat menyambangi imigrasi untuk meminta layanan tanda tangan pada paspor.

Selain itu, Kedutaan Besar Jerman menekankan bahwa tidak memenuhi syarat untuk menerima paspor tanpa tanda tangan yang diajukan untuk memproses aplikasi visa.

“Tambahan tanda tangan di kolom Endorsement tidak dapat dikenali sebagai pengganti kolom tanda tangan di paspor Indonesia, yang mengakibatkan paspor Anda tidak dapat diproses,” bunyi pernyataan tersebut.

Selain warga negara Indonesia, ternyata warga negara Vietnam yang memegang paspor baru juga mengalami kesulitan yang signifikan ketika berencana untuk bepergian ke Jerman. Apa sebabnya?

Baru-baru ini, Kedutaan Besar Jerman di Vietnam mengumumkan bahwa mereka tidak menyetujui visa bagi pemegang paspor Vietnam. Kedutaan menekankan bahwa pemegang paspor Vietnam dengan sampul biru tua tidak akan memenuhi syarat untuk mengajukan visa C atau D untuk memasuki Jerman.

Kedutaan mengklarifikasi bahwa perubahan baru akan tetap berlaku sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Terkait masalah tersebut, perwakilan dari Departemen Imigrasi Kementerian Keamanan Publik mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri untuk menyelesaikan masalah tersebut.

(jp)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *